Guru Honor SMPN 4 Lubai Korban Begal

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Para begal tidak pandang bulu dalam melalukan aksinya. Kini guru honor SMPN Negeri 4 Lubai, bernama Nerti Pitriani (27), warga Dusun III, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Muara Enim, telah menjadi korban begal.

                  Dua kawanan begal telah merampas sepeda motor korban dengan cara menodongkan senjata api rakitan jenis pistol kea rah korban. Peristwa itu terjadi di jalan umum antara Desa Tanjung Kemala-Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Selasa (6/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

                Beruntung petugas Polsek Lubai berhasil menyediliki kasus tersebut, sehingga dalam waktu 24 jam berhasil membekuk satu dari dua  pelaku begal tersebut.

             Pelaku diketahui bernama Erik Nopriyansyah (22), warga Dusun II, Desa Tangai, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Kini pelaku bersama barang buktinya sepucuk senjata api rakitan  jenis pitol berikut 3 buah amunisi serta satu buah motor Honda beat warna putih BG 6960 ZL, diamankan di Mapolsek Lubai untuk menjalani proses hukum. Pelaku ditangkap, Ranu (7/8) saat mengendarai sepeda motor dijalan umum  Desa Tanjung Kemala, Lubai.

               Kejadian itu bermuka dari, korban pulang dari mengajar mengendarai sepeda motor Honda beat Nopol BG 6960 ZL melintas jalan umum antara Desa Tanjung Kemala-Desa Gunung Raja. Ketika mengendarai sepeda motor tersebut, korban diiringi pelaku dengan mengendarai sepeda motor  jenis Honda supra fit jambrong.

            Kemudian pelaku menyalip sepeda motor korbar dari arah samping kanan. Kemudian pelaku menghentikan laju sepeda motor korban. Akibatnya koprban menghentikan sepeda motornya.

                 Pada saat itu salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan jenis pistol kea rah korban, membuat korban ketakutan. Kemudian pelaku merampas sepeda motor korban dan membawanya kabus dengan meninggalkan korban begitu saja.

                      Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Lubai. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku saat melintas di jalan umum Desa Kemala. Sedangkan satu pelaku lagi masih dilakukan pengejaran.

                      Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Kamis (8/8) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya berupa sepucuk pintol rakitan beserta 3 butir amunisi dan sepeda motor korban yang dirampas telah diamankan. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 365 KUHP,” jelasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts