PALI,SININEWS.COM - Naas nasib nenek Suarti (75), diusia senjanya nenek warga Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus tewas di tangan Feri Purnomo alias Kelencet (22) warga desa yang sama saat rumah nenek malang tersebut disatroni tersangka Kelencet dan satu temannya D (DPO) pada Kamis (14/11/2016) silam.
Kematian nenek suarti akibat ditusuk pisau sebanyak tiga kali sembari dibekap mulutnya menggunakan sajadah oleh Kelencet karena saat masuk rumah, nenek Suarti terjaga dari tidurnya dan setelah mengetahui ada tamu tak diundang, nenek suarti berteriak.
Kemudian karena panik, Kelencet memukul bahu korban hingga korban terguling, lalu pelaku D (DPO) menduduki kaki korban dan membekap wajah korban dengan sajadah.
Rupanya nenek Suarti tidak berhenti diam, malah semakin berontak membuat Kelencet menindih badan nenek Suarti dan membekap mulut korban. Karena terus berontak, pelaku D memberikan pisau kepada Kelencet, yang langsung ditusukannya ke arah dada korban.
Mendapat luka tusuk, nenek suarti terus menjerit. Dan Kelencet bukannya kasihan malah kembali menghujamkan pisau yang dipegangnya ke arah perut dan dada korban hingga akhirnya korban tak bergerak lagi.
Setelah mengetahui korban tidak bergerak, Kelencet mengambil anting korban lalu mengambil mie instan dan rokok di dalam rumah yang sekaligus menjadi tempat usaha nenek Suarti berjualan.
Rangkaian aksi perampokan yang menewaskan nenek Suarti diketahui saat Jajaran Polsek Talang Ubi melakukan rekonstruksi di saksikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari PALI, Ariantimaya, Jumat (23/8).
"Hari ini kita gelar rekonstruksi kasus perampokan yang menyebabkan korban meninggal, untuk melengkapi berkas. Sedikitnya 13 adegan yang diperagakan tersangka," ujar Ariantimaya.
Sementara Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman seumur hidup.
"Untuk motifnya perampokan, namun karena korban berontak, pelaku menganiaya korban hingga tewas," tandas Arafah. (sn)
Kematian nenek suarti akibat ditusuk pisau sebanyak tiga kali sembari dibekap mulutnya menggunakan sajadah oleh Kelencet karena saat masuk rumah, nenek Suarti terjaga dari tidurnya dan setelah mengetahui ada tamu tak diundang, nenek suarti berteriak.
Kemudian karena panik, Kelencet memukul bahu korban hingga korban terguling, lalu pelaku D (DPO) menduduki kaki korban dan membekap wajah korban dengan sajadah.
Rupanya nenek Suarti tidak berhenti diam, malah semakin berontak membuat Kelencet menindih badan nenek Suarti dan membekap mulut korban. Karena terus berontak, pelaku D memberikan pisau kepada Kelencet, yang langsung ditusukannya ke arah dada korban.
Mendapat luka tusuk, nenek suarti terus menjerit. Dan Kelencet bukannya kasihan malah kembali menghujamkan pisau yang dipegangnya ke arah perut dan dada korban hingga akhirnya korban tak bergerak lagi.
Setelah mengetahui korban tidak bergerak, Kelencet mengambil anting korban lalu mengambil mie instan dan rokok di dalam rumah yang sekaligus menjadi tempat usaha nenek Suarti berjualan.
Rangkaian aksi perampokan yang menewaskan nenek Suarti diketahui saat Jajaran Polsek Talang Ubi melakukan rekonstruksi di saksikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari PALI, Ariantimaya, Jumat (23/8).
"Hari ini kita gelar rekonstruksi kasus perampokan yang menyebabkan korban meninggal, untuk melengkapi berkas. Sedikitnya 13 adegan yang diperagakan tersangka," ujar Ariantimaya.
Sementara Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman seumur hidup.
"Untuk motifnya perampokan, namun karena korban berontak, pelaku menganiaya korban hingga tewas," tandas Arafah. (sn)
No comments:
Post a Comment