Tolak Wacana Pilkades Diundur, Puluhan Cakades Gruduk DPMD PALI

PALI,SININEWS.COM - Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menuai masalah, setelah biaya Pilkades serta hasil psikotes diselesaikan, kini muncul masalah baru dengan adanya isu gelaran Pilkades yang rencananya digelar 29 Agustus 2019 mendatang bakal diundur.

Tentu saja isu yang berhembus itu mendapat penolakan dari sejumlah calon Kepala Desa, berimbas puluhan calon Kades mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Rabu (21/8).

Seperti diutarakan Paradi, calon Kepala Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara. Menurut Paradi, bahwa rencana bakal diundurnya gelaran Pilkades seharusnya dibatalkan, lantaran hampir 100 persen desa-desa yang akan melaksanakan hajat demokrasi itu sudah tidak mungkin diundur lagi.

"Seharusnya rencana pengunduran waktu Pilkades sebelum tahapan dimulai. Dan tahapan itu yang mengatur adalah dari DPMD kemudian dilaksanakan panitia Pilkades. Hingga saat ini, kertas suara sudah dicetak, tenda serta kursi dan perlengkapan lainnya telah dipesan dimana pelaksanaannya sesuai jadwal yang diberikan DPMD, jadi tidak mungkin lagi dimundurkan," ungkap Paradi.

Bukan hanya itu, Paradi juga mengaku bakal alami kerugian banyak apabila gelaran Pilkades diundur.

"Saat ini proses tahapan sudah memasuki masa kampanye, jadi bayangkan kalau masa kampanye diperpanjang, berapa biaya yang harus dikeluarkan kalau kampanye lama," tukasnya.

Sama halnya diutarakan Ruslan, calon Kades Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara yang turut serta mendatangi kantor DPMD. "Jangan hanya karena kendala biaya yang berimbas pada diundurnya gelaran Pilkades. Terus terang, mau dibantu atau tidak oleh pemerintah, dana Pilkades kami tidak mempermasalahkan, yang penting gelaran Pilkades jangan diundur," tandasnya.

Menanggapi masalah itu Kepala DPMD PALI, A Gani Akhmad melalui Sekretaris DPMD Mardiansyah mengaku bahwa ada wacana untuk mengundurkan gelaran Pilkades. Diterangkan Mardiansyah bahwa pihaknya menunggu persetujuan dewan dalam pembahasan APBD perubahan, mengingat dana Pilkades bersumber dari APBD.

"Secara logika saja, bagaimana bisa menggelar pesta demokrasi kalau dana belum cair?. Memang ada yang sanggup menalangi terlebih dahulu dana Pilkades itu, namun kami sudah koordinasi dengan Kejari, bahwa hal itu menyalahi aturan. Jadi kami berharap, seluruh desa yang bakal gelar Pilkades jumlahnya ada 36 untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya," terang Mardiansyah. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts