PALI, SININWES.COM - Setelah resmi menerima SK ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2019-2024 di Palembang pada Sabtu (14/9) dari DPP PDI-P, H Asri AG dituntut harus mampu menjadi rumah rakyat yang bisa menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Sebagai ketua DPRD, tentu harus menjalankan tanggung jawab agar DPRD kedepan semakin mampu menjadi rumah rakyat," pesan Ferdian Andreas Lacony, ketua DPC PDI-P PALI. (sn)
"Sebagai ketua DPRD, tentu harus menjalankan tanggung jawab agar DPRD kedepan semakin mampu menjadi rumah rakyat," pesan Ferdian Andreas Lacony, ketua DPC PDI-P PALI. (sn)
No comments:
Post a Comment