PALI, SININEWS.COM - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masa jabatan 2014-2019 tinggal menghitung hari akan berakhir masa bhaktinya, karena direncanakan tanggal 27 September 2019 Calon legislatif terpilih pada Pemilu 2019 lalu bakal dilantik.
Jelang akhir masa jabatannya, seluruh anggota dewan menggelar malam silaturrahmi purna bhakti pimpinan dan anggota DPRD kabupaten PALI masa jabatan 2014-2019, Sabtu (21/9) di gedung Arsendora Komplek Pertamina Pendopo.
"Kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, terutama pemerintah daerah kabupaten PALI selaku mitra kami yang telah banyak membantu kami," ucap Drs H Soemarjono, Ketua DPRD PALI.
Diakhir masa jabatannya, Pak De sapaan akrab ketua DPRD PALI meminta pemerintah Kabupaten PALI untuk lebih serius dalam menangani permasalahan saat ini. Diantaranya kebakaran lahan dan air bersih.
"Dua masalah itu menjadi PR kita bersama, terutama air bersih yang menjadi kebutuhan pokok hidup warga. Dan kepada anggota dewan periode 2019-2024 untuk melanjutkan perjuangan yang belum terselesaikan, salah satunya mendorong pemerintah pusat untuk segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 287 milyar lebih, karena daerah kita sangat membutuhkan dana tersebut. Dan kami tegaskan disini, defisit anggaran bukan kesalahan pemerintah PALI, tapi dari pemerintah pusat, akibat DBH dihutang," jabar Pak De.
Pada kegiatan tersebut, dihadiri Bupati PALI Heri Amalindo, serta sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkungan Pemkab PALI serta tokoh masyarakat.
"Meski masa jabatan dewan akan berakhir, namun kami masih butuh bantuan serta dorongan untuk membangun PALI," kata Bupati.
Diketahui bahwa anggota dewan periode 2014-2019 ada yang terpilih kembali di periode berikutnya dan ada diantaranya yang tidak terpilih, namun demikian, kata Bupati berbuat tidak harus jadi dewan.
"Masih banyak jalan dan banyak cara untuk kita berbuat baik, terutama membangun daerah kita ini," tukas Bupati.
Menyikapi saran dan usulan ketua DPRD PALI yang menginginkan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan air bersih, Bupati menjawab bahwa baru satu bulan aset PDAM diserahkan ke PALI dari Muara Enim.
"Tentu yang namanya barang bekas banyak kerusakan disana-sini. Saat ini kita telah berupaya memperbaiki dan pembangunan intake tengah dilakukan," terang Bupati.
Pada pernyataan Pak De yang menyebut anggota dewan selanjutnya untuk membantu pemerintah PALI mendorong pemerintah pusat untuk membayarkan DBH, dibenarkan Bupati.
"Pernah ada saran dewan pada paripurna agar PALI tidak hanya tergantung pada pemerintah pusat, itu sangat salah. Sebab, PALI tidak tergantung pada pemerintah pusat, tapi pemerintah pusat yang bergantung ke PALI. Karena proyeksi tahun 2020, utang pemerintah pusat ke PALI mencapai 400 milyar lebih. Dan kalau memang pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan hasil Migas dan pajak ke PALI sendiri, tentu APBD kita bisa lebih besar lagi, dan kalau itu terjadi kita akan sulap PALI melebihi Bogor atau Surabaya," tandas Bupati. (sn)
Jelang akhir masa jabatannya, seluruh anggota dewan menggelar malam silaturrahmi purna bhakti pimpinan dan anggota DPRD kabupaten PALI masa jabatan 2014-2019, Sabtu (21/9) di gedung Arsendora Komplek Pertamina Pendopo.
"Kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, terutama pemerintah daerah kabupaten PALI selaku mitra kami yang telah banyak membantu kami," ucap Drs H Soemarjono, Ketua DPRD PALI.
Diakhir masa jabatannya, Pak De sapaan akrab ketua DPRD PALI meminta pemerintah Kabupaten PALI untuk lebih serius dalam menangani permasalahan saat ini. Diantaranya kebakaran lahan dan air bersih.
"Dua masalah itu menjadi PR kita bersama, terutama air bersih yang menjadi kebutuhan pokok hidup warga. Dan kepada anggota dewan periode 2019-2024 untuk melanjutkan perjuangan yang belum terselesaikan, salah satunya mendorong pemerintah pusat untuk segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 287 milyar lebih, karena daerah kita sangat membutuhkan dana tersebut. Dan kami tegaskan disini, defisit anggaran bukan kesalahan pemerintah PALI, tapi dari pemerintah pusat, akibat DBH dihutang," jabar Pak De.
Pada kegiatan tersebut, dihadiri Bupati PALI Heri Amalindo, serta sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkungan Pemkab PALI serta tokoh masyarakat.
"Meski masa jabatan dewan akan berakhir, namun kami masih butuh bantuan serta dorongan untuk membangun PALI," kata Bupati.
Diketahui bahwa anggota dewan periode 2014-2019 ada yang terpilih kembali di periode berikutnya dan ada diantaranya yang tidak terpilih, namun demikian, kata Bupati berbuat tidak harus jadi dewan.
"Masih banyak jalan dan banyak cara untuk kita berbuat baik, terutama membangun daerah kita ini," tukas Bupati.
Menyikapi saran dan usulan ketua DPRD PALI yang menginginkan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan air bersih, Bupati menjawab bahwa baru satu bulan aset PDAM diserahkan ke PALI dari Muara Enim.
"Tentu yang namanya barang bekas banyak kerusakan disana-sini. Saat ini kita telah berupaya memperbaiki dan pembangunan intake tengah dilakukan," terang Bupati.
Pada pernyataan Pak De yang menyebut anggota dewan selanjutnya untuk membantu pemerintah PALI mendorong pemerintah pusat untuk membayarkan DBH, dibenarkan Bupati.
"Pernah ada saran dewan pada paripurna agar PALI tidak hanya tergantung pada pemerintah pusat, itu sangat salah. Sebab, PALI tidak tergantung pada pemerintah pusat, tapi pemerintah pusat yang bergantung ke PALI. Karena proyeksi tahun 2020, utang pemerintah pusat ke PALI mencapai 400 milyar lebih. Dan kalau memang pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan hasil Migas dan pajak ke PALI sendiri, tentu APBD kita bisa lebih besar lagi, dan kalau itu terjadi kita akan sulap PALI melebihi Bogor atau Surabaya," tandas Bupati. (sn)
No comments:
Post a Comment