MUARA ENIM, SININEWS.COM - Melawan anggota kepolisian dengan mengayunkan senjata tajam saat akan ditangkap, Ismail (43) laki laki warga Desa Talang Nangka yang diduga bandar sabu ini, tewas tertembus timah panas petugas.
Peristiwa ini berawal, Selasa (17/9) berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di Kebun Karet Dusun Talang Nangka ada sebuah pondok dalam kebun karet, sering dijadikan oleh tersangka untuk berkumpul serta transaksi narkotika.
Dari informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul 20.00 wib, anggota mengetahui posisi pondok tersebut dan langsung melakukan penggerebekan disekitaran pondok.
Sayangnya, sewaktu tersangka akan ditangkap oleh anggota Sat Res Rarkoba, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang dan mengayunkan pisau tersebut kepada anggota yang akan melakukan penangkapan.
Setelah sempat melawan, kemudian tersangka melarikan diri ke dalam hutan. Selanjutnya Anggota yangbtidak mau melepaskan buruannya langsung melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan.
Dan lagi lagi, pelaku pada saat akan diamankan kembali mengayunkan pisau dan hampir melukai anggota, sehingga anggota Sat Res Narkoba melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku untuk melumpuhkan dan menghentikan pelaku.
Selanjutnya usai terkena tembakan, petugas langsung melakukan penggeledahan pada tubuh tersangka. Dan saat dilakukan penggeledahan pada badannya ditemukanlah barang bukti berupa 6 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 bal plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 1 bilah Pisau,1 Pucuk Senjata Api Rakitan.
Semua barang bukti tersebut, ditemukan petugas pada Saku Celana tersangka dan Senjata Api Rakitan ditemukan pada pinggang tersangka serta Satu bilah pisau yang masih dalam genggaman tersangka.
Selanjutnya, tersangka yang sudah terluka dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara sudah dalam keadaan kritis dan sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 00.00 wib sudah dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya anggota Satuan Reserse Narkoba mengamankan BB yang ditemukan dan dibawa ke Satuan Reserse narkoba untuk di proses lebih lanjut. Dan terhadap tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum Luar dan Dalam.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juono didampingi Kasatres Narkoba, AKP I Putu Suryawan, dalam keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Ismail warga Dusun I Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
“Saat ini barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum,” pungkasnya. (sn/me)
No comments:
Post a Comment