PALI, SININEWS.COM - Soleh (50) warga Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masuk sel tahanan Polsek Talang Ubi lantaran kedapatan tengah menggesek pipa line minyak milik Pertamina Pendopo.
Soleh pun dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Diterangkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa pelaku Soleh saat beraksi dibantu satu temannya IW (DPO).
Dua pelaku itu sepakat sepakat untuk melakukan pencurian pipa line minyak di Jl.Molek Abab Gelora pertamina Pendopo, dan saat melakukan aksinya kedua pelaku menggunakan gergaji besi untuk memotong pipa tersebut.
Setelah pelaku Soleh berhasil memotong pipa sebanyak 4 batang kemudian diangkat dan dikumpulkan didekat TKP.
Pada saat security PT Pertamina melakukan patroli di Komperta Pendopo melihat kedua pelaku sedang melakukan pencurian dengan cara mengesek pipa menggunakan gergaji besi, langsung dengan sigap di amankan oleh anggota security ke Polsek Talang Ubi, tetapi satu pelaku IW berhasil kabur.
"Pelaku Soleh setelah diinterogasi mengakui perbuatannya, dan aksinya dilakukan berdua dengan IW (DPO). Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 (satu) Unit gergaji besi, 1 (satu) mata gergaji besi, 3 potong pipa masing-masing panjang 1,5 dan 1 pipa panjang kurang lebih 5 meter," terang Arafah, Rabu (4/9).(sn)
Soleh pun dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Diterangkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa pelaku Soleh saat beraksi dibantu satu temannya IW (DPO).
Dua pelaku itu sepakat sepakat untuk melakukan pencurian pipa line minyak di Jl.Molek Abab Gelora pertamina Pendopo, dan saat melakukan aksinya kedua pelaku menggunakan gergaji besi untuk memotong pipa tersebut.
Setelah pelaku Soleh berhasil memotong pipa sebanyak 4 batang kemudian diangkat dan dikumpulkan didekat TKP.
Pada saat security PT Pertamina melakukan patroli di Komperta Pendopo melihat kedua pelaku sedang melakukan pencurian dengan cara mengesek pipa menggunakan gergaji besi, langsung dengan sigap di amankan oleh anggota security ke Polsek Talang Ubi, tetapi satu pelaku IW berhasil kabur.
"Pelaku Soleh setelah diinterogasi mengakui perbuatannya, dan aksinya dilakukan berdua dengan IW (DPO). Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 (satu) Unit gergaji besi, 1 (satu) mata gergaji besi, 3 potong pipa masing-masing panjang 1,5 dan 1 pipa panjang kurang lebih 5 meter," terang Arafah, Rabu (4/9).(sn)
No comments:
Post a Comment