Kantongi Sabu, Warga Tempirai Masuk Sel Polsek Talang Ubi

PALI, SININEWS.COM - Tim elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali mengungkap kasus narkoba pada Senin (2/9). Kali ini Faisal Perdana (24) warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan lantaran kedapatan mengantongi 1 ( satu ) bungkus plastik bening berisikan kristal-kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,33 gram.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa bertempat di warung rumah milik Alman yang terletak di Jalan Sevo Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, pelaku Faisal ditangkap lantaran memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu berawal dari penyidik mendapatkan informasi bahwa di warung milik Alman sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis Sabu-sabu dan juga dijadikan tempat untuk menggunakan barang haram itu.

Setelah dilakukan penyelidikkan, Tim Elang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menemukan satu paket sabu-sabu

"Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Talang Ubi guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Arafah. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts