Foto : Korban DR dirawat di RS.Fadhila Prabumulih usai dianiaya pelaku TH
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Seorang petugas keamanan (PKD) PT.Lematang Coal Lestari (LCL) di Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim dianiaya seorang pria, rabu (25/9) pagi sekitar pukul 07.00 wib
Pelaku inisial TH" diketahui bekerja sebagai sopir angkutan batubara perusahaan yang sama, yang tak terima ditegur korban DR warga Gunung Kemala untuk melintasi wilayah pertambangan yang telah dilarang perusahaan
“dio nak lewat jalan belakang tambang tapi dak boleh, karena dalam peraturan perusahaan dilarang” kata korban saat ditemui di RS.Fadhila yang terbaring sakit
Pelaku yang merasa emosi karena dilarang melewati jalan tambang langsung naik pitam hingga perkelahian tak dapat terhindarkan
“usai ku larang dio putar mobil pak, turun dari mobil pelaku langsung ngamuk” lanjutnya
Diketahui pelaku melakukan pemukulan usai mobilnya menabrak tebing dan meluapkan emosinya kekorban dengan memukul wajah korbaan hingga berlumuran darah dan pelaku nyaris membacok korban dengan senjata tajam (Parang.red) yang diambilnya didalam mobil
Humas PT.LCL Suryanto saat dimintai keterangan mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan petugas karena telah secara jelas melanggar peraturan perusahaan
“pelaku sudah kita blacklist, kemungkinan di PHK” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon
Sementara itu, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan tersebut
“benar, pelaku sudah kita amankan, namun kita akan coba melakukan mediasi antar kedua belah pihak” tegasnya
Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar dibagian mata dan hidung, hingga kini masih dirawat dirumah sakit Fadhila (sn1)
No comments:
Post a Comment