Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur amankan pelaku penganiayaan


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di SD N 13 Prabumulih jalan Kapten Abdullah Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih beberapa waktu yang lalu.

Pelaku yakni Joni (36 tahun) warga Jalan A Roni RT 02 RW 03 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Penangkapan pelaku atas laporan korbannya Berry Messa (35 tahun) warga jalan Baru RT 002 RW 001 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Dalam laporannya kepada petugas kepolisian korban mengatakan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh pelaku saat korban sedang bekerja di SD N 13 Prabumulih Jalan Kapten Abdullah Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya kemudian anggota anggota Opsnal Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin kanit reksrim langsung menuju rumah pelaku dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H membenarkan penangkapan pelaku Joni.

" Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur",Tegasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts