140 kali beraksi begal, Angga dilumpuhkan dengan timah panas

Foto : Angga (25) berdiri kiri dan Aldo (19) berdiri kanan saat diamankan dipolres Prabumulih


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan Aldo Pratama (19) dan Angga Ario Saputra  (25) tersangka tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) di simpang Gor Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumuih Selatan Jumat lalu (27/9). 

Warga Desa II Sukamerindu Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim dan Warga Tanjung Raman Prabumulih Selatan ini diamankan dikediamannya saat tengah duduk di pance pinggir jalan Desa Sukamerindu. 

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk yamaha xeon hitam dan beberapa uang diduga hasil pemalakan 

Dihadapan petugas kepolisian, tersangka mengakui aksi pencurian tersebut ia lakukan bersama keempat temannya yang masih buron. Yakni MT, AR,DD dan AF. 

"Sebulan ini 15 kali beraksi pak, dari jam 8 sampai jam 10 malam" ucap Angga

Diketahui, Angga dan kawanannya telah melakukan aksi sebanyak 140 kali dalam kurun waktu 2 tahun terakhir

Menurut informasi, aksi penodongan terjadi pada Jumat (27/9) siang sekitar pukul 14.00 wib. Saat itu Heru tengah mengendarai mobil truk Toyota Dina B9303 NC warna biru, bermuatan barang tujuan Palembang dari Jakarta. Sesampainya di TKP kendaraan korban dihadang oleh lima tersangka dengan mengendarai dua unit sepeda motor. 

Selanjutnya tiga orang tersangka naik dari sebelah kanan dan kiri mobil dimana 1 orang diantaranya menodongkan senjata tajam. Sedangkan 2 orang pelaku lainnya memukuli wajah dan mulut korban lalu merampas 1 unit HP Nokia warna biru langit, serta uang didalam dompet Rp.600.000 lalu pelaku melarikan diri. 

Usai kejadian, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, selasa (1/10) petugas berhasil mengamankan Aldo dikediamannya. 

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu empat tersangka lainnya yang masih buron

"Pelaku kita ancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan kita terus melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku buron lainnya" (sn1)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts