MUARA ENIM, SININEWS.COM - Tingginya peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Enim membuat Kejaksaan Negeri Muara Enim menetapkan Kabupaten penghasil Batubara ini wilayah darurat Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan jumlah perkara yagn sudah ditangani oleh Kejaksaaan Negeri Muara Enim dalam satu tahun belakangan yakni 150 perkara dengan dominasi oleh pengedar.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mernawati, dalam satu tahun kebelakang yakni September 2018 hingga September 2019, pihaknya sudah mengamankan setidaknya narkotika Ganja seberat 620 gram, sabu sabu seberta 1 kilogram lebih dengan nilai materil mencapai satu miliar lebih, ekstasi 70 butir, senjata api dan senjata tajam. “Semuanya sudah inkrah dan ini merupakan hasil persidangan yang telah kitalakukan,” ujarnya saat diwawancarai usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksanaan Negeri Muara Enim, Selasa (8/10).
Mirnawati mengatakan, melihat tingginya kasus yang telah diselesaikan dan banyaknya barang bukti yang di sita, pihaknya menetapkan bahwa wilayah Muara Enim merupakan daerah darurat narkoba. “Wilayah ini bisa ditetapkan sebagai darurat melihat kondisi saat ini. Karena bila dilihat dari perkara yang kita tangani tahun kemarin peningkatannya hamper 60 persen. Ini jumlah yang banyak,” ujarnya.
Untuk vonis tertinggi yang pernah diberikan tuntutan oleh pihaknya adalah hukuman seumur hidup bagi salah satu terdakwa pengedar di wilayah muara enim. “Tertinggi vonis seumur hidup. Namun bagi pengedar lainnya juga bervariasi. Sedangkan untuk pengguna juga berfariasi. Tapi dominasi adalah pengedar,” terangnya lagi, seraya menambahkan tidak hanya narkoba tapi pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti sajam dan senpi.
Muara Enim, lanjutnya lagi merupakan daewrah yang kerap dijadikan jalur perlintasan peredaran narkoba baik itu dari daerah Kabupaten PALI maupun daerah perbatasan simpang Meo yang tidak jauh dari Kabupaten OKU. “Jadi mereka banyak menggunakan jalur darat yang masuk wilayah kita,” tambahnya.
Terakhir Mirnawati berpesan, kepada semua pihak agar bersama sama meberikan sosialisasi dan antisipasi akan bahaya narkoba. Mulai dari anak anak yang kerap dijadikan korban maupun oknum yang mengambil keuntungan dengan meperjualbelikan barang barang haram tersebut. “Jadi mari bersama sama kita lawan dan perangi narkoba,” pungkasnya.
Dalam pemusnahan tersebut, ikut hadir perwakilan dari unsure Muspida, seperti Perwakilan Pengadilan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, BNNK Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Tokoh Masyrakat dan Agama, serta perwakilan lainnya.
No comments:
Post a Comment