Kangkangi aturan Gubernur, Tim Kementerian LH datangi PT.GHEMMI dan PT.MPC

Foto : Pengambilan sampel (Upstream) oleh tim KLH atas pelaporan warga yang diduga mencemari lungkungan

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pengaduan masyarakat Kelurahan Gunung Kemala dan Payuputat atas limbah perusahaan PT.GHEMM Indonesia dan PT.Musi Prima Coal (MPC) akhirnya ditanggapi serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) melalui tim Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka turun langsung mengecek kelapangan, senin (15/10)

Dalam kesempatan itu Tim KLHK yang berjumlah tiga orang yakni Salman mewakili Dirjen Pengendalian Pencemaran Air, Dody Arif Budikusuma Kasie Pencegahan dan Pemantauan yang juga ahli dibidang Pertambangan dan dibantu stafnya Ben Erza memantau langsung kondisi sungai Penimur yang diduga dicemari oleh limbah perusahaan
Foto : Tim Laboratorium Lingkungan Hidup Prov.Sumsel mengambil sampel sungai penimur jarak 200 meter dari perusahaan (Upstream)

Tak hanya itu KLHK juga melibatkan Tim UPTD  Laboratorium Lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan yakni Anef dan Aby Saspati mengambil sampel air sungai penimur

Pelaporan warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan asal China itu dilaporkan oleh Syaiful Antoni warga Rt.03 Rw.04 Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih tertanggal 15 September 2019 yang menuntut perusahaan untuk segera mengganti rugi kebun karet masyarakat yang tercemar dan menormalisasi sungai yang sudah tercemar

Tak tanggung kebandelan perusahaan pembangkit listrik ini telah beberapa kali melalakukan pelanggaran dan telah diberi sanksi sebanyak tiga kali yang hingga kini tak pernah diindahkan oleh pihak perusahaan

Pada tanggal 6 Juni 2014 Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan surat pelimpahan permasalahan ke pada Provinsi Sumatera Selatan yang saat itu di tanggal 18 Agustus 2016 Gubernur Sumsel memberikan sanksi Administratif Paksaan Perintah kepada PT.GHEMMI dan PT.MPC untuk melakukan normalisasi sungai, membuat sarana kendali erosi, penambahan KPL dan lainnya yang hingga kini tiga diantaranya belum dilaksanaakan kewajibannya

Saat tim ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup pusat mengambil sampel dari beberapa dugaan masyarakat itu sangat memprihatinkan, PT.MPC diduga lalai dalam proses pengolahan limbah air asam tambang yang ditampung disembilan kolam, Saiful Antoni merasa geram melihat proses pengangkatan sedimentasi batubara dari KPL yang dibuang dan hanya ditutup menggunakan tanah tanpa memperhatikan aliran limbah ke sungai

“aliran bekas sedimentasi batubara kalian jelas sudah mencemari lingkungan, ini sudah kita lihat mereka (Perusahaan.red) tidak memberi tanggul sehingga ketika hujan air limbah mengalir ke sungai penimur” ucap Saiful dengan nada keras

Dari keterangan Dodi Arif tim Kementerian Lingkungan hidup mengatakan hanya PT.MPC belum bisa menunjukan bukti tertulis jika telah melakukan normalisasi sungai penimur yang tercemar

“mana buktinya jika kalian sudah melakukan normalisasi, kalau gak ada berarti kalian bohong” katanya diruang rapat PT.GHEMMI

Diketahi perusahaan asal china ini telah mendapatkan prestasi buruk dari berbagai bidang, itu terlihat dari beberapa sanksi yang sudah diberikan kepada perusahaan atas kelalaian dalam penanganan limbah

Sementara itu, Direktur PT.GHEMMI Mr.Chai melalui kuasa hukum Laspri Antoni saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut dirinya tak memberikan jawanban yang rinci

“aku tidak bisa jawab itu hak managemen” ucapnya singkat

Terpisah, Azhari pelapor dari Kelurahan Payuputat saat dibincangi mengatakan akan terus mengawal hasil pengambilan sampel oleh tim KLHK yang akan diuji dilaboratorium dengan harapan hasilnya memuaskan

“ya kita terus pantau hasil uji labor dari kementerian, hasilnya kita tunggu pekan depan, dan kita yakin perusahaan akan terbukti telah mencemari lingkungan kami dan hak itu akan kami tuntut” tegasnya (sn1)
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts