Kembali Jadi Pengantin Baru, 100 Pasutri di PALI Ikut Itsbat Nikah

PALI -- Keceriaan terlihat dari 100 pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lantaran pada Kamis (24/10), mereka (Pasutri) tersebut ikuti itsbat nikah secara gratis yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PALI.

Sebab menurut Amran (50) salah satu warga yang ikuti Itsbat nikah bahwa saat melangsungkan pernikahan tahun 2003 lalu dirinya hanya melakukan secara agama saja dan hingga saat ini belum memiliki buku nikah.

"Kami kesulitan mengurus akta kelahiran bagi anak, sebab hingga saat ini kami belum miliki buku nikah. Beruntung Pemkab PALI melalui Disdukcapil menggelar acara ini, gratis pula," ujar Amran. 

Sementara Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperoleh kepastian hukum serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan sah. 

"Kita gelar kegiatan pelayanan terpadu Itsbat nikah, juga pelayanan pembuatan buku nikah dengan menggandeng Pengadilan Agama Muara Enim dan Kemenag Kabupaten PALI. Juga kita lakukan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan pemeriksaan golongan darah, semuanya gratis," ungkap Rismaliza. 

Diakuinya bahwa pada pelaksanaan Itsbat nikah, ada 100 pasangan suami istri yang ikuti dan 25 Pasutri diantaranya dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) Talang Ritam.

"Sengaja kami prioritaskan KAT Talang Ritam, karena setelah berkoordinasi dengan Dinsos untuk melengkapi administrasi sebagai daerah KAT," tukasnya. 

Disamping mendapat pelayanan gratis, seluruh peserta Itsbat nikah dikatakan Rismaliza mendapat bantuan paket Sembako. 

"Akta nikah langsung bisa diterima peserta, juga mendapatkan paket Sembako. Ini bentuk kepedulian pemerintah untuk mewujudkan PALI tertib adminduk," tandasnya. 

Ditempat sama, Bupati PALI, Heri Amalindo yang menghadiri kegiatan tersebut berharap agar kegiatan ini bisa bermanfaat bagi peserta Itsbat nikah. 

"Kita ketahui bahwa buku nikah atau akta nikah sangat penting. Selain mengurus akta kelahiran anak, juga saat kita akan umrah atau beribadah haji, yang lebih dahulu ditanyakan adalah akta nikah. Dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan bisa membantu masyarakat yang memiliki akta nikah," harap Bupati. (SN/ADV) 



Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts