Soal Limbah Batubara, Warga Terus Tuntut PT.GHEMMI dan Ancam Blokir Jalan

Foto : Tim Kementerian LHK saat mengambil sampel limbah di PT.GHEMMI beberapa waktu lalu
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Menunggu hasil yang tak kunjung terlihat dari dampak limbah perusahaan PT.GHEMMI yang sudah puluhan tahun merusak lahan pertanian warga Kelurahan Payuputat dan Gunung Kemala tak menemui kesepakatan

Sebelumnya Perusahaan Batubara di Desa Gunung Raja itu telah didatangi tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) untuk mengambil sampel limbah perusahaan yang diduga telah mencemari lahan pertanian warga, kedatangan Tim LHK Pusat tak lain berdasarkan laporan warga Gunung Kemala dan Payuputat

“dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demo lagi ke kantor DPRD Prabumulih dan akan memblokir jalan akses perusahaan jika ini tak selesai” Ucap Saiful Antoni saat dikonfirmasi

Dari keterangannya masa akan terus menuntut Pihak Pemerintah dab Perusahaan agar segera menyelesaikan ganti rugi yang saat ini sudah sekitar 4 tahun lebih masih belum juga bisa menemui titik terang

“mungkin selasa depan kita akan buat surat aksinya” lanjut Saiful

Sementara itu, PT.GHEMM Indonesia melalui Hubungan Masyarakat Laspri Antoni mengatakan saat ini belum bisa menanggapi keluhan warga, dirinya mengaku masih menunggu intruksi dari pihak Mangeman Perusahaan yang menangani kasus limbah perusahaan

“untuk saat ini kita belum bisa menanggapi karena itu hak pihak Mangemen yang menyampaikan” tapi lanjutnya pihak perusahaan masih menunggu hasil uji Laboratorium di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan.

Terpisah, Dodi Arief Budikusuma Kasie Pencegehan dan Pemantauan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan saat ini masih dalam proses pengujian di Laboratorium

“kita belum dapat hasilnya mas, masih nunggu pak Salman dibagian Labor” katanya

Diketahui dalam waktu dekat hasil labor yang telah diambil sampelnya beberapa waktu lalu akan menjadi acuan perusahaan agar segera memperbaiki manajemen pengelolaan limbah batubara dan segera mungkin menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang telah dituntutkan sebelumnya (sn1).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts