Security Pertamina Pendopo Bongkar Pencurian Minyak, Sailindra Diamankan

PALI,SININEWS.COM - Sailindra (38) warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim tertangkap tangan oleh security  PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field tengah melakukan pencurian minyak di lokasi Betung jalur Line dari Sumur BTG#15 ke Stasiun pengumpul (SP) Betung Pertamina EP Pendopo Field Kecamatan Gunung Megang Muara Enim pada Selasa (1/10) sekira pukul 02.50 WIB.

Dari keterangan Ast Manager Pertamina Pendopo, Ferry Prasetyo Wibowo bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi Jaring kepada Nikmatul Huda (security) # bahwa telah terjadi pencurian minyak kondensat di line pipa Lokasi Betung #15.

Selanjutnya Nikmatul huda melaporkan kepada Senior Security Staff dan memerintahkan Senior Security Staff agar dilakukan pengintaian dan penangkapan.

Kemudian Jeffry.A, Nikmatul Huda, Arizal, Johnny AH, (security) dan Serda Junaidi (BKO) Segera Menuju ke TKP dan melakukan pengintaian.

Benar saja, saat di lokasi didapati pelaku tengah melakukan pencurian dengan menggunakan jerigen juga mengendarai sepeda motor.

"Setiba di dekat TKP, tim melakukan pengintaian dan mendekati TKP.
Pada pukul 02.50, Tim Non fik melihat tersangka sedang membawa jerigen berisi minyak kondensat dengan menggunakan sepeda motor. Lalu dilakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti yang dibawa. Selanjutnya melakukan cek TKP tempat pencurian di Lokasi BTG#15," terang Ferry, Selasa (1/10).

Sesampainya di TKP,  dikatakan Ferry didapati jalur line pipa minyak yang sudah di hottep dengan cara melubangi pipa minyak menggunakan driff besi, line pipa yg dirusak mengalirkan minyak kondensat ke lubang yang sudah dibuat bak tempat penampungan dalam tanah.
Lalu dipindahkan kedalam jerigen untuk diambil dan dicuri.

"Tersangka dibawa ke Posko Pendopo bersama barang bukti antara lain minyak kondensat sebanyak 5 jerigen ukuran 35 liter dan 1 jerigen ukuran 10 liter, 1 unit Sepeda motor Merk Honda Blade Nopol BG 3922 IS, 1 Buah tas berisi air minum dan makanan, 1 buah tas pinggang berisi uang senilai Rp.713.000 dan peralatan untuk merusak pipa dan 1 buah handphone. Kemudian kita akan serahkan tersangka ke Polsek Gunung Megang," tandas Ferry. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts