Terkait Pencemaran Lingkungan Oleh PT.GHEMMI, Wawako Prabumulih Geram dan Janji Usut Tuntas

Foto : Wakil Walikota Prabumulih H.Andriansyah Fikri, SH saat diwawancarai di ruangannya di Gedung Pemkot Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Sejumlah Masyarakat ditiga Wilayah kembali datangi Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih yakni Desa Dangku, Gunung Kemala dan Payuputat, rabu (8/9)

Kedatangan puluhan masyarakat tersebut kembali menagih janji perusahaan yang akan mengganti rugi limbah yang dihasilkan oleh PT.GHEMMI di Desa Gunung Raja Kabupaten Muara Enim

Diketahui, perusahaan Pembangkit Listrik asal China itu mengakibatkan pencemaran lingkungan berupa air asam tambang yang dialiri oleh Tambang Terbuka PT.Lematang Coal Lestari (LCL) yang merupakan Subcontrak perusahaan PLTU Guo Huo Musi Makmur Indonesia

“kasus ini sudah kita laporan sejak tahun 2011 lalu, hingga saat ini pihak perusahaan belum ada itikad baik kepada masyarakat yang terkena dampak limbah batubara” Ucap Azhari Ketua aksi dari Payuputat 
Foto : Azhari tokoh Masyarakat Payuputat
Limbah batubara yang mengalir kebeberapa sungai diwilayah pemukiman warga itu tak bisa digunakan lagi, bahkan sebagian kebun karet warga mati akibat air asam tambang perusahaan

Sebelumnya, Azhari menambahkan jika ditahun 2014 lalu pihaknya kembali menagih janji perusahaan dengan mendatangi kantor DPRD Kota Prabumulih hingga mendatangi kantor Gubernur

“kita sudah menyurati Gubernur, dalam isi surat itu Gubernur Sumsel menghimbau kepala Daerah yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan polemik ini, bahkan akan disanksi pencabutan izin” tegasnya usai Audensi dengan Anggota DPRD tadi pagi
Foto : Dampak limbah perusahaan PT.GHEMMI di Desa Gunung Raja Kab.Muara Enim
Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD hanya memberikan saran untuk menyurati Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi hingga Kementerian

Usai melakukan penuntutan rombongan pencari keadilan ini kembali datangi Kantor Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot) diruang Walikota

“Kasus ini harus segara dituntaskan, enak saja Pemerintah Muara Enim menikmati hasilnya sedangkan warga Prabumulih menikmati dampaknya” tegas Wakil Walikota Prabumulih H.Andriansyah Fikri 

Tak hanya itu Orang nomor dua di Kota Nanas itu geram dengan perusahaan tambang tersebut yang tak memperhatikan lingkungan sekitar khususnya wilayah Prabumulih
“saya tegaskan kasus ini akan saya sampaikan ke pihak Provinsi” lanjutnya

Dalam pertemuan itu Wawako juga menegaskan masyarakat untuk secara serius memperjuangkan hak yang sekarang dituntut

“jangan main-main kalau mau berjuang, kalian berani bersumpah untuk tidak tergiur dengan tawaran perusahaan diluar tuntutan” ucap Fikri yang mengingatkan warganya

Beberapa tuntutan warga yakni Menormalisasi sungai-sungai yang tercemar, mengganti rugi tanaman pohon karet warga yang mati akibat air asam tambang, dan memberikan kompensasi berupa tenaga kerja (sn1)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts