Belum Sebulan Selesai Dikerjakan Rusak, Cor Beton di Golf Permai Disoal Warga

PALI -- Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini tengah gencar dilakukan Pemkab. Tetapi sangat disayangkan, warga yang ada disekitar pembangunan tidak seluruhnya serta merta menerima pembangunan yang dikerjakan pihak ketiga karena berbagai faktor.

Seperti pada pekerjaan pembangunan jalan cor beton yang dikerjakan sebuah kontraktor di permukiman Golf Permai Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. Dimana proyek dari Dinas Perkim kabupaten PALI tersebut disoal warga lantaran belum sebulan selesai dikerjakan, sudah banyak titik yang alami kerusakan.

"Hanya tiga pekan pasca selesai dikerjakan, jalan dengan volume panjang 53 meter lebar 3,5 meter itu, kini sudah mulai menampakkan kerusakan yang memprihatinkan," tutur Rully Pabendra, Ketua LSM Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER) yang juga merupakan Ketua RT 01/01 Golf Permai, Rabu (20/11).

Diakuinya bahwa dari awal pengerjaan jalan itu memang sudah terkesan asal-asalan. Sehingga sesuai prediksi, kualitasnya pun tak akan bertahan cukup lama.

"Dari pengamatan kami, jalan tersebut selesai dikerjakan hanya dalam tempo tiga hari saja. Padahal warga di sini sudah sempat memperingatkan agar bisa dikerjakan dengan baik. Namun inilah faktanya," tukas Rully.

Ditambahkannya, jalan sepanjang itu pun cuma diaduk menggunakan tenaga manual 5 orang, bukan dengan mesin Mollen. Itu pun tidak menggunakan kotak aduk. Melainkan diaduk langsung di tengah jalan, dengan cara dibagi enam kali ngaduk, selesai.

"Dari komunikasi kami dengan kawan-kawan ahli teknis sipil, mixing adukan cor dengan cara itu tak bisa dibenarkan. Selain adukkan tidak rata, juga air tak sampai meresap ke bagian bawah," terangnya.

Maka, lanjut Rully, hampir dipastikan cara-cara seperti itu, mengindikasikan perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara. Oleh karenanya, pihaknya akan meminta leading sector Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI kembali memperbaiki kerusakan dimaksud dan memberi sangsi pihak kontraktor.

"Sebenarnya meski diperbaiki pun, takkan lebih baik. Karena konstruksi dari dasarnya saja sudah buruk. Wajar kalau ditimpa hujan beberapa waktu lalu saja, sudah mulai hancur dan menampakkan pasirnya," tukasnya.

Dari papan informasi pekerjaan yang didokumentasikan warga, pembangunan jalan permukiman itu dikerjakan oleh CV Robby Putra, dengan sumber anggaran APBD PALI 2019 sebesar Rp69,6 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas PERKIM, Irwan ST, melalui Kabid Bangunan dan Lingkungan, Junaidi ST, saat dikonfirmasi justru mengatakan bahwa pesan Whatsapp media ini salah sambung. "Maaf salah kirim bos. Tanyo PPTK-nyo bos!" singkatnya, tanpa membalas lagi, ketika ditanya siapa PPTK dimaksud.(sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts