Diduga Akan Menjadi TKI Ilegal, 20 Pemohon Paspor Ditolak

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Mulai Januari hingga Oktober 2019, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, telah menolak 20 pemohon paspor. Penolakan itu dilakukan karena pemohon dicurigai akan membuat paspor untuk bekerja ke luar negeri (calon TKI), yang tidak sesuai dengan ketentuan atau nonprosedural.

“Dalih mereka ingin membuat paspor untuk kunjungan wisata. Namun kita curigai mereka akan menjadi calon TKI ilegal saat petugas melakukan wawancara,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Telmaizul Syatri, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/11).

Atas kecurigaan petugas, maka permohonan penerbitan paspor ditolak. Itu dilakukan, karena negara hadir untuk melindungi warga negara Indonesia agar mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia, korban mafia tenaga kerja maupun bentuk eksploitasi lainnya.

“Kita tidak ingin warga negara Indonesia bermasalah di luar negeri atau bahkan mencemarkan nama baik bangsa Indonesia. Untuk itu, kita antisipasi dini,” sebut dia. Lebih lanjut, Telmaizul mengatakan, negara tujuan calon TKI nonprosedural tersebut, paling banyak ke Malaysia. “Malaysia paling banyak,” tukas Telmaizul.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts