Ratusan Milyar Duit PALI Masih 'Beku'

Foto. Bupati PALI 

PALI -- Sebagai kabupaten baru, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tentu perlu percepatan pembangunan untuk bisa sejajar dengan kabupaten atau kota yang ada di provinsi Sumatera Selatan bahkan di Indonesia. 

Untuk percepatan tentu perlu anggaran yang tidak sedikit. Tetapi untuk masalah anggaran, PALI yang dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil Migas tidak terlalu mempermasalahkannya, sebab baru berusia 6 tahun saja, secara signifikan APBD PALI melonjak mencapai Rp 1,7 Triliun. 

Dengan APBD sebesar itu, tentu PALI dibawah kepemimpinan H Heri Amalindo akan mampu berlari cepat untuk mencapai visi misi dan mensejahterakan masyarakat, terlebih wilayah PALI hanya terbagi 5 kecamatan dengan 65 Desa Definitif dan 6 Kelurahan.

Namun dibalik itu, terselip polemik yang cukup menghambat pembangunan. Karena Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya disalurkan pemerintah pusat ke kas daerah setiap tahun, nyatanya masih banyak dana itu 'beku' alias pemerintah pusat lakukan tunda bayar atau kata lainnya dihutang. Dan kondisi itu sudah berlangsung sejak tahun 2017.

Permasalahan tunda bayar tersebut beberapa kali  mencuat dan pihak terkait dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI kerap lakukan jemput bola. Bahkan diakhir masa jabatan DPRD periode 2014-2019 sempat menggedor Kementerian keuangan melalui DPR-RI untuk menagih, namun hasilnya masih nihil. 

Kali ini, dana PALI yang masih 'beku' kembali dicolek Bupati PALI, H Heri Amalindo pada pidatonya saat hadiri pelantikan unsur pimpinan DPRD PALI, Jumat (29/11) di gedung Arsendora Komplek Pertamina Pendopo. 

Secara gamblang, orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan menyebutkan jumlah 'duit' yang seharusnya sudah bisa dirasakan masyarakat yang saat ini belum kunjung masuk ke kas daerah.

"Tahun 2017 sebesar Rp 268 M yang belum disalurkan pemerintah pusat ke PALI. Kemudian tahun 2018 sebesar Rp 86 M, jumlah totalnya Rp 354 M dan di tahun 2019 ini bakal kembali ditunda. Nah, dengan dana sebesar itu apabila sudah diterima, maka banyak yang bisa dilakukan pemerintah Kabupaten PALI untuk mendorong pembangunan," kata Bupati. 

Tapi dengan kondisi seperti itu, Bupati akui bahwa sejumlah program terhambat, salah satunya pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019.

"Inilah faktanya, proyeksi ADD tidak terealisasi seluruhnya dan ada beberapa program dipangkas. Jadi kalau ada yang kurang jelas terkait ADD atau anggaran lainnya, silahkan tanyakan kepada yang ahlinya. Jangan gembar-gembor menyalahkan pemerintah kabupaten di media sosial, menghujat tapi tidak tahu duduk persoalannya," tandas Bupati. 

Agar DBH segera dibayar pemerintah pusat, Heri Amalindo mengajak semua elemen masyarakat, terutama legislatif untuk bersama-sama menggedor ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. 

"Mari kita pinta bersama-sama, kita bukan minta duit orang lain dan memang duit kita itu ada. Kita daerah penghasil, buktinya Pusri 1 sampai Pusri 6 itu hidup dari PALI. Melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR-RI kita minta agar Kemenkeu membayar seluruh DBH yang masih ditunda. Jangan samakan PALI dengan daerah lain yang sudah maju, tapi PALI daerah baru yang masih banyak kekurangan dan butuh banyak anggaran," ucap Bupati. (sn) 




Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts