BPJAMSOSTEK Koordinasikan Data Korban Bus Naas


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Tim BPJAMSOSTEK Cabang Muara Enim mengunjungi Rumah Sakit Besemah Kota Pagar Alam dan berkoordinasi dengan TIM SAR, menindaklanjuti terjadinya Kecelakaan yang menimpa Bus Sriwijaya Rute Bengkulu - Palembang di jurang liku lematang, Desa Prahu Dipo, Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Kamis (26/12).

Kedatangan tim BPJAMSOSTEK Cabang Muara Enim ke RS Besemah Pagar Alam ialah untuk berkoordinasi serta mencari informasi data - data korban kecelakaan tersebut. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan antisipasi oleh BPJAMSOSTEK terhadap kemungkinan terdapat peserta yang menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut, baik dari peserta Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.

Berdasarkan data yang RS Besemah Pagar Alam, Korban meninggal sebanyak 35 orang dimana 28 orang ditemukan pada tanggal 24 Desember 2019 dan disusul 7 orang esok harinya tanggal 25 Desember 2019, sedangkan 13 orang selamat dalam kecelakaan tersebut. Dari total 48 korban yang telah ditemukan tersebut tidak menutup kemungkinan ada dari mereka yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Muara Enim, Achmad Fadillah menyampaikan,    BPJAMSOSTEK turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan Bus Sriwijaya ini.lKunjungan kami ini adalah sebagai bentuk kepedulian dan respon terhadap musibah yang terjadi,” ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk memperolah data-data korban yang akan kami verifikasi lebih lanjut guna mencari apakah terdapat peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban. 

Dari Keterangan pihak Rumah Sakit Besemah, lanjut Achmad Fadilah, belum terdapat laporan dari perusahaan ataupun pihak-pihak terkait mengenai peserta yang menjadi korban. 

Beliau juga menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK siap untuk menanggung biaya pengobatan dan santunan jika terdapat peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.

BPJAMSOSTEK selalu berupaya untuk cepat tanggap dan sigap dalam menindaklanjuti terjadinya kecelakaan dan bencana serta sesegera mungkin untuk mengumpulkan informasi dan data-data korban agar dapat secepatnya memenuhi kewajibannya dalam menunaikan hak-hak peserta BPJAMSOSTEK baik yang berupa biaya pengobatan dan perawatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris.
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts