Hasil Ops Senpi Musi, Polres Muara Enim Amankan 16 Tersangka

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Selama pelaksanaan Oprasi Senjata Api (Senpi) Musi 2019 yang dilaksanakan serentak dari tanggal 9-30 November, Polres Muara Enim mengamankan 16 tersangka dari 14 kasus di seluruh wilayah hukum Polres.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juono dalam pernyataan resminya saat press converence mengatakan, keberhasilan pihaknya tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen, baik unsur muspida, serta masyarakat yang telah menyerahkan senpi secara sukarela maupun informasi kepemilikan senpi.

“Dari 14 kasus, kebanyakan para tersangka kita amankan saat oprasi  dijalan jalan yang dinilai rawan serta informasi dari masyarakat mengenai kepemilikan senjata apo yang ada di sekitar wilayah mereka,” ujar Kapolres, Senin (2/12).

Di juga menbahkan, oprasi yang dilaksanakan kali ini melibatkan personil khusus dengan pola yang khusus juga. “Selain jajaran reskrim, juga polsek polsek kita libatoan dalam menjalanlan oprasi ini,” ujarnya lagi.

Hal ini, lanjut Kapolres lagi, juga sebagai bentuj komitmen dalam rangka menurunkan gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat. “Dan juga cara kita bagai mana agar menghilangka pameo (label) yang beranggapan bahwa sumsel merupakan daerah rawan,” tambahnya.

Tingginya angka kriminalitas juga dipicu tingginya jumlah kepemilikan senjata api ilegal yang beredar. “Jadi kita harapkan keada masyarakat, agar memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian dalam hal pengamanan. Jadi tidak ada lagi alasan menyimpan atau memiliki senpi dengan alasan untuk jaga diri,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa sehak berpisah dengan kabupaten PALI ternyata angka kepemilikan senpi juga masih banyak.

Dalam razia kali ini, total senjata yang diamankan oleh Polres Muara Enim baik yang diserahkan masyarakat secara sukarela maupun hasil oprasi sebanyak 60 pucuk. Dari semua senjata tersebut yakni 51 laras panjang dan 9 laras pendek beserta amunisinya.

Bila dibandingkan dari tahun lalu, jumlah senpi yang berhasil diamankan Polres menurun drastis. Dimana pada tahun 2018, polres mengamankan 250 senpi baik itu serahan sukarela dari masyarakat maupun dari kasus yang ditangani. 

Kapolres juga mengimbau masyrakat agar senantiasa memberikan dan bekerja sama dengan kepolisian mengenai informasi kepemilikan senpi agar masyarrakat pebih tenang dengan jumlah kepemilikan yang lebih sedikit.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts