Jelang Akhir Tahun, Proyek Fisik Banyak Belum Selesai


MUARA ENIM, SININEWS.COM --Kerap sekali terjadi setiap tahunnya. Meski tutup tahun anggaran tahun 2019 tinggal 2 pekan lagi, namun masih dijumpai banyak proyek fisik yang diangarkan menggunakan dana APBD Muara Enim belum selesai dikerjakan dengan kondisi pekerjaan sekitar 75-85 persen.

Terbukti saat ini para kontraktor sedang gencar gencarnya menggarap pekerjaan proyek tersebut untuk agar mencapai target penyelesaian hingga berakhirnya tahun anggaran 31 Desember yang tinggal dua pekan lagi.

Proyek yang masih dalam pengerjaan di dalam Kota Muara Enim, diantaranya pembangunan landskip taman Adipura dan pembangunan tanam gapura batas kota Muara Enim berlokasi di Desa Kepur menggunakan dana APBD miliaran rupiah.

Sekeda Muara Enim, Ir H Hasanudin MSI, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Muara Enim, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya proyek fisik yang belum selesai dikerjakan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019 pada 31 Desember mendatang.

“Jadi saya kira gini, target itu harus dicapai, pada saatnya nanti kontrak habis tidak tercapai, maka direalisasikan sesuai fisik yang ada dilapangan. Saya sudah intruksikan pada dinas yang menangani fisik agar segera melakukan monitoring dan evaluasi kondisi dilapangan,” jelas Sekda usai membuka acara sosialisasi kampung iklim tingkat desa di hotel Griya Serasan, Selasa (17/12).

Dia menegaskan, terkait masalah realisasi keuangan, harus sesuai kegiatan fisik dilapangan. Sehingga pembayaran proyek harus disesuaikan dengan fisik yang dikerjakan fisik.

“Kalau tak capei target, pembayaran harus sesuai fisik di lapangan, saya sudah pintakan itu. Tak mungkin pekerjaan fisik 75 persen dibayar 100 persen. Saya minta seluruh kepala OPD mengevaluasi kondisi fisik dilapangan bagi yang ada fisik maupun keuangannya,” tegasnya.

Karena, lanjutnya, usul pencairan dana ada batas waktunya, ditambah pada tanggak 24 dan 25 Desember mendatang libur nasional dan libur akhir tahun. Sehinga sebelum memasuki libur nasional, harus sudah dilakukan evaluasi.

Ketika ditanya bagaimana bagi kontraktor yang pekerjaan fisiknya tidak capai target?, apa harus dievaluasi. Dijawabnya bahwa semuanya ada mekanisme. Tentu bagi mereka yang tak capai target wanprstasi karena bagi capai target.

Apakah mereka akan dipakai lagi pada tahun anggaran 2020?, dijawabnya, mereka yang wanprestasi, ada hukuman yang harus diterima atau panismen yang harus diterima.

Bisa jadi, lanjutnya, kalau memang kesalahan dia (kontraktor-red) sendiri, maka wanprestasi harus dibayar dengan panismen. “ Kecuali ada gangguan alam, tapi sekarang walaupun musim hujan belum pada tingkat menghawatirkan dan tidak banjir. Maka kalaupun ada hal yang belum selesai, tentu ada kelalaian,” tegasnya.

Ditegaskannya, batas terakhir tahun anggaran tetap 31 Desember. Pencairan dana tanggal juga tanggal 15 Desember terakhir dilakukan. Dengan demikian seharusnya, para kontraktor sudah menyampaikan prediksi realisasi keuangan yang harus dibayarkan sebelum tutup tahun anggaran.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts