Musnahkan BB, Bupati PALI Blender Sabu-sabu

PALI -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan sejak Juli sampai Oktober 2019, Rabu (11/12) di halaman Kantor Kejari PALI.

Pemusnahan BB tersebut disaksikan Bupati PALI H Heri Amalindo, yang juga turut memblender sabu-sabu serta membakar BB lainnya. Selain Bupati, Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi, Plt Kepala Dinkes PALI, Mudakir dan sejumlah pegawai Kejari ikut hadir pada kegiatan tersebut. 

Adapun BB yang dimusnahkan berupa  narkoba jenis sabu-sabu seberat 172,104 gram dari 7 perkara, ekstasi 12,094 gram dari 2 perkara, senjata tajam 10 pucuk dari 9 perkara serta kunci T juga gergaji. 

Marcos M Simaremare, Kepala Kejari PALI menjelaskan bahwa pemusnahan BB merupakan rangkaian penegakan hukum, dan pemusnahan tersebut adalah akhir satu dari penyelesaian perkara.

"Juga sebagai upaya melaksanakan putusan pengadilan juga untuk menghindari BB disalahgunakan," ungkap Kajari. 

Menghindari penyalahgunaan BB, juga dijelaskan Kajari bahwa BB sejak dari kepolisian sampai pengadilan dan berakhir pada pemusnahan disegel. 

"BB disegel, dimana segel tidak pernah diganti. Pemusnahan sendiri dilakukan  secara bertahap, yakni jenis narkoba di musnahkan dengan cara di blender, jenis Sajam dimusnahkan dengan cara dipotong serta yang lainnya dibakar," tukasnya. 

Sementara itu, Bupati PALI mengharapkan kedepannya, BB yang ditemukan dan dimusnahkan semakin sedikit. "Artinya kalau BB sedikit, tindak kriminal juga berkurang. Dengan adanya pemusnahan ini, bentuk aparat penegak hukum peduli dalam menekan tindak kriminal di PALI. Untuk itu kami sampaikan apresiasi," ucap Bupati. 

Bupati juga prihatin dengan masih banyaknya BB berupa narkoba. "Narkoba sangat berbahaya, banyak efek samping ketika sudah terjerat narkoba. Dan efek sampingnya adalah segala perbuatan kriminal banyak dipengaruhi narkoba. Dengan itu, mari kita bersama-sama menjadi ujung tombak dalam menghilangkan penyakit narkoba," ajak Bupati. (sn) 


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts