Tahapan Pilkada PALI Dikenalkan, KPUD Mulai Umumkan Syarat Cakada Jalur Independen

PALI, SININEWS.COM -- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mulai bekerja dalam membewarakan kepada masyarakat bahwa di Bumi Serepat Serasan pada tanggal 23 September 2020 mendatang akan ada gelaran akbar pesta demokrasi. 

Tahapan awalpun tengah dilaksanakan, yakni mengumumkan syarat calon Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2020-2024 melalui jalur perorangan. 

Untuk itu, KPUD PALI lalukan sosialisasi tahapan Pilkada kepada masyarakat, Kamis (5/12) di halaman Kantor KPUD PALI, depan lapangan Golf Kecamatan Talang Ubi. 

"Sengaja kami undang seluruh Parpol, tokoh masyarakat dan elemen lainnya untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada 2020 mendatang," kata Ketua KPUD PALI, Sunario,SE.

Sosialisasi tersebut dijelaskan Sunario difokuskan pada penerimaan berkas pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur independen, yang menerangkan syarat serta jadwal pembukaan sampai penutupan.  

"Khusus perorangan itu sudah bisa mulai mencari dukungan. Syarat dukungan itu akan dikumpulkan pada Januari atau Februari 2020," tukasnya. 

Sementara untuk anggaran, Sunario menyebut, Pemerintah Kabupaten PALI menyetujui anggaran hibah bagi penyelenggara Pemilihan Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebesar Rp 40 M.

"Anggaran akan dikucurkan dalam tiga tahap,tahap pertama 30 persen, tahap kedua 50 persen dan tahap ke tiga 20 persen," terangnya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts