Ternyata Ibu RT Dapat Ekstasi Dari Aan ,petugas amankan 1.000 butir ekstasi


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Keberhasilan Tim Reserse narkoba Polres Muara Enim mengamankan ibu rumah tangga bernama Suharni yang menyimpan ekstasi sebanyak 100 butir beberapa hari yang lalu ternyata tidak hanya berhenti disitu. 

Setelah melakukan pengembangan, terhadap pelaku Suharni, polisi kembali berhasil mengamankan satu tersangka baru yakni Aan (36) tahun warga Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 36 Ilir, dengan barang bukti ekatasi sebanyak 1.000 butir.

Keberhasilan penangkapan ini tak luput dari upaya anggota untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Muara Enim. Dengan menyamar menjadi pembeli, petugas melakukan transaksi dengan tersangka dengan berpura pura hendak membeli ekstasi.

Akhirnya, setelah terjadi kesepakatan pembelian jumlah barang yang akan dibeli dengan tersangka pada Senin (16/12) sekitar pukul 01.00 wib, petugas berhasil mengetahui keberadan tersangka dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juono didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Putu Suryawan membenarkan telah mengamankan tersangka beserta barang bukti 1.000 butir ekstasi dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Narkoba yang kita amankan sekarang merupakan ekstasi yang rencananya akan diedarkan di wilayah Muara Enim. Dan mwnurut pengakuan tersangka, ekstasi ini diperolehnya dari seseorang di kota Palembang,” ujar Kapolrea saat menggelar jumpa pers dilapangan Merdeka Muara Enim, Kamis (19/12).

Dari tangan tersangka Aan, petugas berhasil mengamankan 1.000 butir ekstasi dengan berbagai bentuk dan warna yang apabila dilihat secara nominal harganya mencapai satu miliar lebih. 

Menurut Kapolres, wilayah Muara Enim saat ini sudah darurat narkoba. Melihat banyaknya pwredaran narkoba dibwilayah hukum yang dipimpinnya dan wilayah muara enim juga merupakan area perlintasan pwredaran.

“Kami mengimbau kepada stageholder dan masyarakat agar belerja sama membantu memberantas peredaran narkoba dwngan memberikan informasi kepada pwrugas tentang kemungkinan kemungkinan penyalahbgunaan narkoba agar bisa bersama sama memerangi narkoba,” pungkasnya.

Selain mengamankan Aan, perugas juga mengamankan satu tersangka lainnya yakni Sutarno (48) warga Bengkulu yang kedapatan menyimpan sabu sabu seberat 48 gram yang nantinya akan diedarkan di wilayah muara enim menjelang natal dan tahun baru.(sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts