Ada Keluhan Transport Guru Belum Diterima, Begini Penjelasan Kadisdik PALI

PALI -- Pembayaran transport bagi guru non PNS yang mengajar di PAUD, SD dan SMP yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2019 telah dilaksanakan pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Pendidikan. 

Namun masih terdengar ada beberapa tenaga pendidik yang belum menerima dana tersebut yang ditransfer melalui rekening bank masing-masing penerima. 

Seperti unggahan pada akun facebook Dedisartono sartono yang menulis surat terbuka untuk Bupati PALI bahwa dirinya mewakili guru di PALI menanyakan uang transport. 

"Buat bupati Pali saya mewakili aspirasi para guru sekabupaten Pali ,mau menanyakan masalah uang transport yang keluar kemaren kok guru yg mengajar di bidangnya masing masing kok tidak menerima pencaeran uang transport tersebut malah yg mendapatkan di lain bidang seperti tukang jaga kantin ,tukang sapu,tukang kebersihan dan tamatan SMA tolong penjelasannya terima kasih," tulis pada akun itu yang ditulisnya kemarin (1/1) di grup facebook Berita PALI Terkini. 

Menyikapi masalah itu, Kamriadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI menegaskan bahwa penyaluran dana transport bagi guru non PNS yang mengusulkan nama-nama penerima adalah kepala sekolah masing-masing. 

"Pada penyaluran dana transport tahap Juli-Desember 2019 ada 3.172 penerima, jumlah itu berkurang dari penerima tahap awal Januari-Juni 2019, berkurangnya sekitar 100an. Apabila ada yang merasa belum menerima silahkan konfirmasi ke Kepala sekolah bersangkutan, masihkah terdaftar atau tidak sebagai penerima. Karena yang kami rekomendasikan penerima, data dari kepala sekolah," beber Kamriadi, Kamis (2/1).

Karena dijelaskan Kamriadi bahwa yang tahu persis dilapangan adalah kepala sekolahnya. "Jadi yang bertanggung jawab penuh dalam hal ini adalah Kepsek. Usulan sekolah melalui Kepsek mengacu Perbub PALI dan standar pendidikan skala nasional. Yang bertujuan untuk peningkatan mutu tenaga pendidik, salah satunya syarat mutlak adalah tenaga pendidik harus S1," tandasnya. 

Bagi tenaga pendidik yang belum memenuhi kualifikasi bisa menempati posisi diluar guru sembari meneruskan jenjang pendidikannya. Kalau tidak demikian, Kamriadi menyatakan bahwa lambat laun tenaga pengajar tamatan SMA bakal tergerus. 

"Kepsek harus menjelaskan bahwa apabila ingin menjadi tenaga pengajar, maka harus S1, dibawah itu tidak akan menerima honor. Dan kalau ada yang masih SMA, silahkan tempatkan pada posisi diluar mengajar. Misalkan operator, tenaga kebersihan, penjaga malam atau lainnya agar tidak menjadi bola panas," saran Kamriadi. 

Diberitakan sebelumnya bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebut bahwa honor transport untuk tenaga pengajar non PNS sejak Juli sampai Desember 2019 dibayar setiap kehadiran, dan mulai tahun 2020 guru honorer dari SD sampai SMP ditekankan lulusan sarjana. 

Hal itu dikatakan Plt Kepala Disdik PALI, Kamriadi. Menurutnya bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Bumi Serepat Serasan. 

"Kalau kita bayar per kehadiran selain meningkatkan disiplin tenaga pengajar non PNS juga memicu semangat guru honorer. Untuk besaran honor transport, ditetapkan Rp 30.000/kehadiran. Sementara untuk ketentuan sebagai pengajar SD dan SMP, maka kami tekankan agar guru honorer minimal tamatan S1, sementara untuk PAUD itu ada ketentuan khusus biasanya disertakan pengalaman atau sertifikat lainnya," urai Kamriadi belum lama ini. 

Untuk yang lulusan SMA, Kariadi menyarankan agar yang bersangkutan mengisi posisi disekolah selain mengajar. 

"Bisa mengisi Tata Usaha, penjaga sekolah atau tenaga kebersihan. Ketentuan tenaga pengajar harus sarjana juga berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2019 dimana menyebutkan tenaga pengajar yang bisa dibayar honornya melalui dana BOS harus berijazah S1," terangnya. 

Pembayaran transport tahun 2019 diakui Kamriadi telah selesai disalurkan ke masing-masing rekening guru non PNS.

"Telah selesai semua dibayarkan. Penerima ada 3.172 tenaga pengajar non PNS. Intinya sesuai program pak Bupati, kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer agar dunia pendidikan di PALI bisa berkualitas, mampu bersaing dan bermartabat," pungkasnya. (sn) 



Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts