Miliki Sabu, Inek Hingga Pistol, Dua Sejoli asal Sukaraja Prabumulih Diamankan Polisi


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Memasuki Tahun Baru 2020 Sat Intelkam Polres Prabumulih kembali berhasil mengamankan dua orang warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan yang terdeteksi membawa narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi selasa (31/1/20) malam sekira pukul 13.30 wib

Kedua pelaku yakni Rahman Antoni (35) dan Maya Novianti (32) warga Rt.106 Rw.01 Kelurahan Sukaraja Kota Prabumulih, saat penangkapan petugas berhasil mengamankan 9 paket sabu, 19 butir pil ekstasi berserta alat hisap sabu dan 2 pucuk senjata api (senpi) lengkap dengan amunisi kaliber 9mm sebanyak 7 buah dan 2 butir kaliber 38mm

Tak hanya itu, Pimpinan Kasat Intelkam AAN SUMARDI, S.E, M.M dan KBO Intelkam Ipda Zulfadli Fajriansyah S.H juga mengamankan uang sejumlah Rp.1,26 juta diduga hasil penjualan narkoba

Dugaan sementara pelaku yang merupakan wanita dan laki-laki tersebut memasok barang haram tersebut untuk perayaan tahun baru, namun peredaran narkoba telah diketahui pihak kepolisian Polres Prabumulih yang telah mengantisipasi peredaran narkotika, hiburan hingga miras di malam pergantian tahun baru

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya, Sik.MH membenarkan telah terjadi penangkapan pelaku, pemilik barang haram tersebut dimalam tahun baru di Kelurahan Sukaraja Prabumulih Timur

“ya pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam penyelidikan dan masih diperiksa” tegasnya (sn1).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts