Pelaku pencurian Plat rambu-rambu milik PT Pertamina EP asset 2 fieald Adera di ringkus Polisi

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Polsek Sungai Rotan berhasil meringkus Sai Padila (27) Pelaku Pencurian plat rambu-rambu milik PT. Pertamina el aset 2 fieald Adera pada hari senin (06/01/2020).

Pelaku pencurian tersebut melakukan aksinya di Jalan Pipa pertamina dusun 2 Desa Modong kecil sungai rotan Kab. Muara Enim pada hari Jum’at (03/01/2020), dengan caranya mencabut plang rambu-rambu tersebut dan langsung merobohkannya kemudian besi tersebut langsung disembunyikan ke dalam semak-semak, terungkapnya kejadian tersebut berawal dari Saksi sedang melaksanakan patroli di jalur line pipa pertamina dan saat pengecekan ada 20 (dua puluh) Plang rambu-rambu PT Pertamina el aset 2 field Adera yang sudah hilang, dan saat itu Saksi melihat aksi Pelaku sedang beraksi.

Setelah itu saksi langsung memberitahukan kepada saksi IRAWAN bahwa plang rambu rambu sedang dicabut oleh seorang,  lalu saat di cek ada sekitar 4 (empat) plang rambu-rambu sudah tergeletak di bawah hingga ke 4 (empat)  plang rambu rambu diamankan saksi,  kemudian saksi melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinanya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Rotan

Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku berada di Dusun Modong kemudian Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim dan dibantu anggota koramil Gelumbang SERDA SUPOMO berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut hingga pelaku mengakui melakukan pencurian plang rambu rambu PT pertamina tersebut lalu kemudian Pelaku dibawah ke Polsek Sungai Rotan Guna diproses lebih lanjut.
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts