Pemanfaatan Gas Suar, Pertamina EP Jatibarang Field Diapresiasi Kementerian ESDM

INDRAMAYU, SININEWS.COM – PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, mempunyai tugas mencari sumber minyak dan gas demi mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan. Sejalan dengan hal tersebut, PT Pertamina EP (PEP) juga senantiasa melaksanakan kegiatan operasional Perusahaan dengan mengutamakan lingkungan hidup yang salah satunya diimplementasikan melalui Asset 3 Jatibarang Field. 

PT Pertamina EP (PEP) Asset 3 Jatibarang Field berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas komitmen optimasi pemanfaatan gas suar (flare) dan inisiasi Zero Routine Flaring by 2030 sekaligus mendukung penurunan gas rumah kaca pada kegiatan usaha hulu migas. Apresiasi diberikan langsung oleh Direktur Teknik  dan Lingkungan Migas, Adhi Wibowo disaksikan oleh perwakilan World Bank’s Global Gas Flaring Reduction Partnership, Zubin Bamji, pada acara Forum Apresiasi Zero Routine Flaring pada Kegiatan Usaha Migas di The Energy Building, Jakarta, Selasa (21/01).

Flaring atau Gas Suar merupakan gas yang dihasilkan pada kegiatan eksplorasi & produksi atau pengolahan minyak atau gas bumi, yang dibakar karena tidak dapat ditangani oleh fasilitas produksi atau pengolahan yang tersedia, sehingga belum termanfaatkan. “Pemerintah mengapresiasi pemanfaatan flare gas atau gas suar bakar yang tadinya dilepas saja, tapi kini digunakan untuk yang lain, seperti  program gas kota, maupun own use genset,” ujar Adhi Wibowo pada sesi pembukaan acara. 

Menurut data yang dihimpun oleh Ditjen Migas, sebanyak rata-rata harian 6,6 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) gas bumi berhasil dikelola oleh PEP Jatibarang Field agar dapat memberikan nilai tambah bagi kenaikan produksi migas dan dimanfaatkan industri lain serta masyarakat. 

“Gas bumi tersebut dimanfaatkan antara lain untuk suplai gas lift sebagai tenaga pendorong (artificial lift) dalam memproduksikan minyak bumi. Sebagian dikirim ke pipa transmisi gas bumi line Jabar untuk kemudian didistribusikan ke konsumen. Khusus di area Indramayu bagian barat, gas bumi dari Pertamina EP disalurkan ke miniplant LPG untuk memenuhi kebutuhan LPG di Jawa Barat”, ungkap Pertamina EP Jatibarang Field Manager, Hari Widodo saat ditemui pasca menerima penghargaan.

Forum Apresiasi Zero Routine Flaring pada Kegiatan Usaha Migas ini merupakan inisasi dari Dirtekling dengan ITB dan World Bank yang bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan atau penurunan gas suar bakar di kegiatan usaha migas serta mendapatkan informasi pemanfaatan gas suar bakar di beberapa lapangan migas dan kilang bagi badan usaha di Indonesia.

Sedangkan Zero Routine Flaring by 2030 yang diprakarsai World Bank sendiri bertujuan untuk menyatukan Pemerintah, Perusahaan Minyak dan Lembaga Pembangunan di kancah internasional untuk bekerja sama menghilangkan Gas Suar rutin tidak lebih dari tahun 2030. “Hal ini mengingat bahwa Gas Suar menyumbang perubahan iklim dan lingkungan melalui emisi CO2, Black Carbon, dan pollutan lainnya. Gas Suar juga membuang energi bernilai yang dapat digunakan untuk memajukan pembangunan berkelanjutan bagi negara penghasil”, papar Zubim Banji selaku Program Manager of the World Bank’s Global Gas Flaring Reduction Partnership.

Dalam kesempatan yang sama, Zubin Bamji menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia yang berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca pada COP 21 2015 di Paris dan dukungan terhadap inisiatif Zero Routine Flare Global. “Indonesia merupakan salah satu negara terdepan yang berpartisipasi dalam pengurangan produksi flare gas,” katanya.

Untuk mendukung komitmen tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan konstitusi yang mengamanatkan untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) secara efisien. khususnya mengenai Gas Suar, yakni Peraturan Menteri ESDM No. 31/2012 tentang Pelaksanaan Pembakaran Gas Suar Bakar (Flaring) Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, yang mewajibkan perusahaan untuk mengurangi Gas Suar dan Peraturan Menteri ESDM No. 32/2017 tentang Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. 

PEP Jatibarang Field merupakan salah satu field yang berada di bawah pengawasan Asset 3 dan mempunyai wilayah kerja di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Cirebon. Saat ini PEP Jatibarang Field menghasilkan produksi minyak sebesar 8.827 BOPD dan gas sebesar 43.9 MMSCFD.(ril)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts