Dishub PALI Naikan Target Perolehan Uji KIR Tahun 2020

PALI -- Dinas Perhubungan (Dishub)  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebut bahwa pendapatan dari kepengurusan uji KIR kendaraan tahun 2019 lalu bisa melampaui target, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 30 juta berhasil mengumpulkan Rp 33 juta.

Hal itu disampaikan langsung Plt Kepala Dishub PALI, Slamet Suhartopo Rabu  (19/2). Menurutnya bahwa atas capaian itu Dishub PALI untuk tahun 2020 ini menaikan target menjadi Rp 40 juta. 

"Sejak Dishub bisa layani perpanjangan uji KIR alhamdulillah target pendapatan bisa melampaui," kata Suhartopo. 

Untuk terus menggenjot pendapatan dari perpanjangan uji KIR, Suhartopo mengerahkan mobil keliling uji KIR untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar tidak telat mengurus surat uji KIR kendaraannya. 

"Mobil keliling uji KIR akan terus aktif mendatangi lokasi yang dijadikan titik kumpul kendaraan, misalkan di terminal. Gunanya memberitahu masyarakat bahwa pengurusan uji KIR sudah bisa dilakukan di PALI," tambahnya. 

Dengan masih banyaknya kendaraan yang berplat nomor luar PALI, Suhartopo telah menyebarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan penyedia angkutan untuk mengurus balik nama kendaraannya supaya uji KIRnya bisa masuk ke PALI.

"Masih banyak perusahaan dengan plat kendaraan dari luar kota. Untuk itu kami sarankan agar perusahaan jasa penyedia angkutan agar memakai plat nomor PALI supaya pendapatan dari uji KIR kendaraan bisa terus meningkat di Bumi Serepat Serasan," tandasnya. (sn)  





Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts