Lagi ! Diduga Bandar Narkoba Warga Payuputat Diamankan Polisi


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Amir (54) Warga RT.01 RW.01 Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih kembali diamankan tim Satres Narkoba Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Zon Prama, kamis (20/2/20) pukul 14.15 wib

Pelaku diduga bandar narkoba asal Payuputat berhasil diamankan dikediamannya dengan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 9,80 gram , 5 paket kecil 5,47gram dan alat timbang digital serta satu unit senjata api rakitan dengan 7 butir amunisi kaliber bervariasi

Berdasarkan laporan polisi Nomor : Lp/A - 23 / II / 2019 / Sumsel / Sat Resnarkoba Pbm, hari kamis (20/02/2020) pelaku ditangkap karena mendapatkan informasi dari warga setempat sering terjadi transaksi narkoba yang sudah meresahkan warga. Dari informasi yang dihimpun pelaku ditangkap dikediamnya tanpa perlawanan 

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya,S.H Sik.MH membenarkan telah terjadi penangkapan warga Payuputat beserta barang bukti Narkoba jenis sabu dan Senpira beserta amunisinya

“benar anggota kita telah berhasil mengamankan warga Payuputat akibat penyalagunaan narkoba jenis sabu dan penggunaan senpira ilegal” tegasnya (ril/sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts