Penjaringan PKD Tunggu Pengumuman, Bawaslu PALI Sebut Ada 231 Pelamar

PALI -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) telah ditutup penjaringannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sedikitnya ada 231 pelamar yang mendaftar ke Panwas Kecamatan di lima kecamatan yang ada di Bumi Serepat Serasan. 

Menurut Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam melalui Divisi SDM, Basrul SAP bahwa dari 231 pelamar bakal diambil 71 orang untuk menjadi petugas PKD. 

"Penjaringannya melalui Panwas kecamatan masing-masing. Tidak ada tes tertulis untuk menerima PKD, namun komisioner Panwas kecamatan langsung melakukan wawancara terhadap pelamar yang berkasnya dianggap lengkap," ungkap Basrul, Senin (24/2).

Untuk penetapan dan pengumuman PKD terpilih, dijelaskan Basrul bakal dilaksanakan sesuai tahapan. 

"Pengumuman PKD terpilih sesuai timeline yaitu tanggal 25 Februari - 12 Maret 2020 dan bakal dilakukan serentak. Saat ini tinggal menunggu pleno masing-masing Panwas kecamatan, sebab tes wawancara sudah dilakukan," terangnya. 

Dengan jumlah 231 pelamar, diakui Basrul animo masyarakat cukup tinggi untuk menjadi bagian dari petugas pengawas Pemilu. 

"Alhamdulillah sejak diumumkan dibukanya pendaftaran penerimaan PKD, pelamar cukup tinggi. Dan dari 231 pelamar 20 persennya dari perwakilan perempuan. Dalam penjaringan PKD, tidak ada perpanjangan pendaftaran mengingat kouta minimal 2 kebutuhan per Desa sudah terpenuhi serta dari hasil wawancara yang dilakukan komisioner panwascam nanti akan di plenokan menetapkan PKD terpilih sesuai pedoman yang telah ditentukan Bawaslu RI. Kami berharap proses penjaringan sampai penetapan PKD  nanti bejalan mulus," harapnya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts