PALI -- Hari terakhir penerimaan berkas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) jalur perseorangan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI belum juga menerima satu Paslon pun untuk menyerahkan berkas. Artinya apabila hingga Minggu (23/2) pukul 24.00 WIB belum juga ada yang mendaftar, maka Paslon dari jalur perseorangan dipastikan nihil.
Dikatakan Sunario, Ketua KPUD PALI bahwa sejak dibuka pendaftaran penyerahan berkas Paslon perseorangan tanggal 19 Februari 2020 lalu, KPUD PALI membuka tenda pendaftaran tetapi belum ada satu pun Paslon atau perwaiklannya datang ke sekretariat KPUD PALI.
"Hari terakhir kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB. Namun hingga Minggu siang, belum ada satu pun Paslon yang datang bahkan konfirmasi ke kita," ungkap Sunario.
Meski demikian, Sunario tetap mengingatkan bagi putra putri terbaik PALI yang berminat maju pada Pilkada PALI 23 September 2020, KPUD masih membuka peluang.
"KPU Kabupaten PALI mengingatkan kepada putra putri terbaik masyarakat PALI bahwa hari ini Minggu 23 Februari 2020 adalah hari terakhir penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan yang akan di tutup pada pukul 24.00 WIB. Syarat dukungan 10% dari DPT pemilu terakhir 132.576 adalah 13.158 dukungan yang tersebar minimal di 3 kecamatan dari 5 kecamatan yang ada di Kabupaten PALI," terangnya.
Sunario juga menegaskan bahwa apabila dalam batas waktu ditentukan tidak ada yang mendaftar, maka KPUD tidak akan memperpanjang pendaftaran.
"Sesuai tahapan, maka kami tidak akan memperpanjang pendaftaran kecuali ada instruksi dari KPU pusat. Tetapi kami berharap, kepada masyarakat PALI yang berminat, untuk datang tepat waktu," harapnya. (sn)
No comments:
Post a Comment