PALI, SININEWS.COM - Meski baru seumur jagung, namun pada tahun 2019 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah mampu menurunkan angka kemiskinan di Bumi Serepat Serasan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang angkanya sebesar 13,47 persen turun sebesar 0,34 persen dari tahun 2018. Prestasi itu menghantarkan Kabupaten PALI menjadi kabupaten kedua di Provinsi Sumatera Selatan tertinggi dalam menurunkan angka kemiskinan.
Hal itu terungkap saat Bupati PALI, H Heri Amalindo menyampaikan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 dihadapan rapat paripurna DPRD PALI dalam rangka membahas LKPJ Bupati PALI, Senin (16/3).
Selain memaparkan keberhasilan Pemerintah PALI dalam menurunkan angka kemiskinan di Bumi Serepat Serasan, Bupati juga menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten PALI sebesar 6,16 persen diatas laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan sebesar 5,71 persen.
Atas capaian itu pula, PALI bertengger diposisi kedua menjadi kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan.
"Disamping itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 64,33 poin, naik hampir satu poin dibandingkan tahun 2018. Ini menjadi kabupaten tertinggi capaian IPM di Sumsel," jelas Bupati.
Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, Bupati juga menyatakan bahwa Pemkab PALI telah menggunakan manajemen berbasis elektronik.
"Antara lain penerapan e-purchasing dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Ada juga e-planning dalam proses perencanaan dan e-budgeting dalam proses penganggaran," paparnya.
Atas prestasi kinerja Pemkab PALI ketua DPRD PALI H Asri AG yang pimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan aspirasinya.
"Tentu dengan capaian itu, kinerja pemerintah menujukan kemajuan. Dan kami berharap kedepan semakin ditingkatkan," saran H Asri AG.
Pada rapat paripurna VIII DPRD Kabupaten PALI dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2019 dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati PALI terhadap LKPJ tahun anggaran 2019 dihadiri 21 orang anggota dewan dari 25 anggota dewan yang ada.
Setelah mendengarkan penyampaian nota LKPJ dari Bupati PALI, rapat diskor sampai hari Senin tanggal 7 April 2020 dengan agenda memberikan kesempatan fraksi-fraksi dewan dalam menyikapi dan merekomendasikan LKPJ Bupati PALI tahun anggaran 2019.(sn)
No comments:
Post a Comment