Dampak Corona, Meski Sudah Dilantik Tapi Masa Kerja PPS Belum Pasti Kapan Mulai dan Kapan Berakhir

PALI -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario SE usai melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengumumkan bahwa sesuai edaran KPU RI akan adanya penundaan beberapa tahapan proses Pilkada tahun 2020 ini untuk seluruh daerah di Indonesia yang menggelar pesta demokrasi termasuk di Kabupaten PALI akibat mewabahnya virus corona. 

Tentu dengan adanya penundaan  tersebut berpengaruh pada masa kerja PPS yang telah dilantik. 

Sebab, dari jadwal semula awal masa kerja PPS berlaku pada tanggal 23 Maret 2020 sampai 30 November 2020, akibat adanya kasus corona, maka masa kerja PPS menunggu arahan dari KPU RI yang waktunya belum bisa dipastikan.

"Ini sesuai edaran KPU RI, bahwa masa kerja PPS belum bisa ditentukan kapan dimulai dan kapan berakhirnya sampai ada pemberitahuan resmi dari KPU RI," ungkap Sunario, Minggu (22/3).

Sunario menyarankan agar anggota PPS yang telah dilantik untuk tetap tinggal di rumahnya masing-masing. 

"Tetap di rumah sambil menunggu arahan dari kami. Jangan dulu melakukan aktivitas sebagai PPS, sebab saat ini kita harus mawas diri dalam menanggulangi dan mencegah virus corona atau Covid-19. Kami juga saat ini terus menunggu arahan terbaru dari KPU RI," tukasnya. 

Dalam kesempatan itu juga, Sunario berharap agar wabah Covid-19 cepat berlalu. 

"Kita rencanakan pelantikan PPS serentak. Namun dengan adanya himbauan dari pemerintah dan KPU RI, pelantikan dirubah pelaksanaannya. Yakni dibagi tiga zona. Terdiri dari Zona 1 meliputi Talang Ubi, zona 2 Penukal dan Penukal Utara serta zona 3, Tanah Abang dan Abab. Semoga saja, kita semua patuh dan jalankan seluruh arahan pemerintah agar bencana ini capat berlalu dan aktivitas kita normal kembali," harapnya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts