PALI -- Bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harap berhati-hati dalam memposting atau membagikan berita seputar virus corona atau Covid-19 yang belum jelas kebenarannya. Pasalnya pada Minggu (22/3), Polres PALI mengamankan pemilik akun facebook inisial ZS yang mengunggah postingan bahwa pasar Inpres Pendopo bakal ditutup sementara akibat mewabahnya virus corona.
Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi bahwa tim patroli cyber melakukan pemantauan dan monitoring di akun sosial media berupa facebook, youtube, instagram dan twiter terkait isu atau berita hoax tentang virus corona.
Dari hasil monitoring akun media sosial facebook terdapat akun ZS yang memposting pada dinding halaman status facebooknya pada hari ini mengenai pasar tradisional Talang Ubi akan di tutup selama 3 hari dan akan belanja untuk persiapan selama 3 hari.
Sehingga hasil status facebooknya dilihat, diakses oleh banyak orang, terkait pemberitaan tersebut, masyarakat menjadi resah dan bertanya-tanya kebenaran dari berita tersebut.
"Kami telah melakukan penjemputan terhadap pemilik akun tersebut ke Sat Reskrim Polres PALI. Hasil dari intrograsi serta klarifikasi maksud dan tujuan membuat status di akun facebook miliknya, yang bersangkutan mengaku salah, karena saat berbelanja di pasar Talang Ubi mendengar dari para penjual dan pembeli bahwa pasar akan di semprot cairan desinspektan untuk mencegah penyebaran covid-19, dan para penjual serta pembeli berinisiatif akan berbelanja untuk stok kebutuhan 3 hari kedepan," jelas Kapolres PALI.
Ditambahkan Kapolres bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf atas postingannya, dan menghapus isi postingannya, serta mengklarifikasi postingannya melalui video yang akan disampaikan kepada masyarakat.
"Untuk saat ini pemilik akun itu tidak kami tahan, hanya diberi teguran. Atas kejadian itu, kami menyampaikan kepada setiap pemilik akun media sosial agar berhati-hati untuk memposting status atau berita yang tidak ada pertanggung jawaban kebenarannya," tandas Kapolres.
Dijabarkan Kapolres bahwa dari patroli cyber media sosial wilkum PALI, bahwa akun ZS yang memposting berita hoax mengenai pasar PALI akan ditutup, adalah tidak benar dan mengklarifikasi serta meminta maaf atas status yang di buatnya.
"Kita akan melakukan penindakan terhadap para pelaku penyebar berita hoax virus corona dan melakukan upaya take down atau blokir akun, serta memberi peringatan kepada penyebar hoax untuk di tindak lanjuti apabila masih melakukan atau memposting berita hoax," tegas Kapolres. (sn)
No comments:
Post a Comment