INDRALAYA, SININEWS.COM -- laporan dari masyarakat mengenai adanya garis kejut atau yang lebih dikenal "Polisi Tidur" yang sudah sejak lama menganggu kenyamanan arus lalu lintas tepatnya jalan alternatif Kabupaten di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Akhirnya, pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satlantas dan PT Inti Beton, Senin (9/3) melakukan pembongakaran paksa garis kejut tersebut. Pihak terkait mengganti garis kejut itu dengan rambu "trafficone". Kepala Dinas Perhubungan Pemkab OI Irawan Abulhasan mengatakan penggantian dari garis kejut ke rambu trafficone selain dari permintaan warga juga tidak sesuai dengan aturan lalulintas. "Atas masukan dari warga tersebut kita lakukan perbaikan hari ini juga kita bongkar," ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya perbaikan garis kejut itu, tentunya arus lalulintas di jalan akses dari arah Jakabaring Palembang menuju ke kawasan Tanjung Raja dapat berjalan lancar. "Dan tentu aktivitas warga pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat menjadi lancar bebas hambatan," ucap Kadishub OI. Berdasarkan pantauan, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan peralatan mesin bor. Setiap titik lokasi yang memiliki garis kejut, langsung dibongkar tanpa ada larangan dari mana pun. Sementara diketahui, akhir-akhir ini warga sekitar sangat mengeluhkan keberadaan garis kejut atau "Polisi Tidur" disepanjang jalan yang berjarak lebih dari 20 kikometer itu. "Jarak setiap garis kejut sangat berdekatan. Tentu saja, ini sangat membahayakan pengendara. Tidak tepat kalau jalan Kabupaten dipasang garis kejut. Jadi sangat setuju pembongkaran garis kejut itu dengan diganti garis trafficone," ujar Mad warga sekitar.(Ber/SN)
No comments:
Post a Comment