Dua Terduga Pengedar Sabu Masuk Perangkap Polisi

Teks photo : Kedua tersangka terduga pengedar narkotika saat diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.
INDRALAYA, SININEWS.COM -- Saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada seorang pelanggan di pinggir jalan Desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI), dua orang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian. 

Pasalnya, petugas Kepolisian Sat Res Narkoba Polres OI menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yabg tersimpan didalam plastik klip bening didalam amplop terbungkus dengan kantong plastik seberat 101.62 gram. Sabu tersebut milik kedua tersangka yakni Ari (22) dan Deri (22) yang kini telah diamankan ke ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI. 

Penangkapan kedua tersangka yang tercatat berdomisili di Desa Serikembang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI tersebut, bermula pada Selasa pagi (17/3) pukul 06.30 TKP di pinggir jalan Desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjung Batu. 

Dimana pada pagi itu, petugas memperoleh informasi adanya dua orang remaja diduga hendak bertransaksi narkotika jenis sabu. Berbekal informasi itu, sejumlah aparat Kepolisian langsung meluncur ke lokasi. Petugas pun langsung melakukan upaya penggrebekkan dan seketika menangkap kedua orang pelaku Ari dan Deri. 

Sementara seorang rekannya inisial IW (DPO) berhasil melarikan diri dari sergapan Polisi. Kemudian anggota Kepolisian melakukan pencarian barang bukti dimaksud (narkotika). Ditemukanlah satu paket narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam plastik klip bening didalam amplop dibungkus dengan kantong plastik tersebut. Dimana satu paket narkotika jenis sabu didalam plastik klip bening didalam amplop dibungkus dengan kantong plastik tersebut milik tersangka Ari yang dititipkan kepada tersangka Deri. Kemudian disimpan oleh tsk didalam celana. 

"Atas kejadian tersebut tersangka Ari dan Deri beserta alat bukti yang ditemukan langsung di bawa oleh pihak Kepolisian khususnya Satnarkoba ke Mapolres Ogan Ilir guna ditindaklanjuti," ujar Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi SIk didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah. 

Diterangkan Kapolres, pihaknya akan melakukan upaya pengembangan mengenai asal muasal barang haram itu tersangka dapatkan. "Kini kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres OI," terang Kapolres AKBP Imam Tarmudi.(Ber)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts