PALI, SININEWS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Dr Wisnu Baroto SH M. Hum sambangi Bumi Serepat Serasan dalam rangka kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (9/3).
Kedatangan Kejati disambut langsung Kepala Kejari PALI, Marcos MM Simaremare SH M. Hum, Bupati PALI, H Heri Amalindo, ketua DPRD PALI, H Asri AG, Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi, Dandim 0404 Muara Enim PALI Prabumulih (MPP) Letkol Inf Syafruddin serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.
Bupati PALI, ucapkan selamat datang kepada Kejati Sumsel dan mengenalkan kabupaten PALI yang mana PALI merupakan kabupaten baru yang masih banyak kekurangannya. Dalam kesempatan itu juga, Bupati meminta doa dalam hadapi Pilkada PALI ini tetap berjalan aman dan damai.
"PALI untuk kedua kalinya bakal menggelar Pilkada, untuk memilih Bupati dan wakil Bupati PALI. Kami berharap dan meminta dukungan serta doanya kepada Kejati Sumsel agar pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan berjalan aman dan damai," harap Bupati.
Pemkab PALI juga dalam mendukung kinerja Kejari PALI, Bupati menyebut telah memberikan hibah berupa lahan untuk pembangunan gedung Kejari. Hanya saja, untuk pelaksanaan pembangunan gedung Kejari, Bupati berjanji apabila DBH PALI dibayar semua pemerintah pusat.
"Kami meminta dukungan dan bantuan Kejati Sumsel agar menyampaikan ke Kejagung apabila bertemu dengan menteri keuangan untuk menyampaikan bahwa DBH PALI sebesar Rp 795 M tidak dibayar sepenuhnya. Tetapi apabila itu dibayar semua, mudah-mudahan bulan September tahun ini, bapak Kejati yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Kejari," jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel menjelaskan tujuan kunjungan kerja dari Kejati adalah melihat kesiapan Kejari PALI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Budaya Bersih Melayani (WBBM).
"Kita menuju Peyananan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Untuk melihat kesiapannya, kami meninjau Kejari PALI. Untuk bantuan dari Pemkab, kami sampaikan terimakasih," Ucap Kajati.
Dalam hadapi Pilkada ini, Kajati menyebut bahwa pihaknya saat ini bakal menunda proses pemeriksaan hukum terhadap calon kandidat yang ikut kontestasi politik apabila ada laporan masuk.
"Ini untuk menjaga suasan kondusif, tetapi bukan menghentikan hanya menunda. Namun setelah Pilkada usai, laporan masuk kembali bakal ditindaklanjuti," tandas Kajati. (sn)
No comments:
Post a Comment