Kepergok Polisi Bawa Lari Satu Paket Sabu

INDRALAYA, SININEWS.COM -- Inisial Syd (47) warga Desa Tanjung Lubuk Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sat Res Narkoba Polres OI. 

Pasalnya, pria yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini, kedapatan membawa lari satu paket narkotika jenis sabu seberat 0.40 gram. 

Tersangka dibekuk petugas pada Minggu sore (29/3) pukul 17.45 saat sedang melintasi jalan alternatif area perkebunan PTPN Cinta Mania Rayon 1 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah wadah kacamata warna hitam yang berisikan satu paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram serta satu paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibalut bekas timah rokok yang terbungkus plastik warna hitam dengan berat bruto 9.88 gram. 

Selanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan seluruh badan, Polisi menemukan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau bersarung lakban warna hitam bergagang kayu serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih bernopol BG 5675 TO. 

Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, sore itu juga tersangka bersama barang bukti langsung digelandang menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI. 

Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi SIk didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan pelaku terduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu ini, berawal saat tersangka Syd melintasi daerah perkebunan tebu menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BG 5675 TO. 

Lalu, disaat bersamaan anggota Sat Res Narkoba Polres OI sedang melaksanakan giat patroli di daerah tersebut, kemudian anggota melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. 

"Dilakukanlah penyetopan terhadap pelaku. Namun pada saat akan di stop pelaku mencoba untuk melarikan diri. Sehingga sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak salah satu mobil anggota Sat Res Narkoba Polres OI," jelas AKP Zainalsyah, Senin (30/3). 

AKP Zainal menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam kantong celana yang dikenakan oleh pelaku. 

"Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres OI dan kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," terang AKP Zainalsyah.(Ber/SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts