Foto. Ilustrasi
PALI -- Makin maraknya wabah virus corona masuk ke Indonesia, membuat sejumlah pihak mengeluarkan himbauan bahkan larangan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sama halnya yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Ketua BAZNAS PALI, Abi Lasmiadi mengeluarkan himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan persedekahan ruwahan (sya'ban) yang selama ini sering dilakukan warga PALI.
"Sesuai maklumat Polri dimana salah satu isinya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang megundang atau mengumpulkan massa. Serta sesuai edaran Bupati PALI yang menyarankan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menjauhi keramaian, kami BAZNAS PALI menyarankan untuk mengganti kegiatan ruwahan dengan memperbanyak zakat infaq sedekah," kata Abi Lasmiadi, Kamis (26/3).
Dalam hal ini dikatakan Abi Lasmiadi, BAZNAS PALI siap menerima zakat infaq dan sedekah dari warga yang mengganti kegiatan ruwahan.
"Kami siap menyalurkannya kepada warga yang membutuhkan, khususnya kepedulian dalam bentuk bagi sembako bagi warga miskin yang terdampak secara ekonomi karena Covid-19," tukasnya.
Alasannya aktifitas persedekahan pada bulan ruwah dijelaskan Abi Lasmiadi hanya amaliah yang dianjurkan oleh sebagian ulama, sedangkan menghindarkan diri dari mudharat hukumnya wajib.
"Ini bentuk kita menghindari bahaya corona. Dan semoga saja, dengan gencarnya pemerintah melakukan himbauan serta didukung kesadaran masyarakat, virus corona tidak masuk PALI," harapnya. (sn)
No comments:
Post a Comment