Usai Beraksi, Dua Kawanan Ini Diringkus

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, dua pemuda Nesa (28) dan BAZ (17) keduanya warga Desa Babat dua Kecamatan Penukal, keburu tertangkap oleh Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Sabtu (14/03/2020) pagi.

Keduanya diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari korban Dedi Derisyah (35) warga Dusun VI Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas bahwa gudang kios minyaknya dibobol maling.

Kejadian berawal pada hari Jum'at tanggal 13 Maret 2020 sektar pukul 01.00 wib, kedua pelaku tersebut mengendarai SPM Honda Beat warna hitam tanpa nopol dari arah Muara Enim hendak menuju ke Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.

Namun setibanya di TKP, Pelaku tersebut stop dan pelaku BAZ turun dari sepeda motor menuju dan mengrusak gembok pintu belakang gudang kios minyak milik korban dengan menggunakan 2 buah kunci pas 14 dan 18 milik kedua pelaku.

Seentara BAZ melakukan aksinya, Nesa menunggu di motor, lalu pelaku poin BAZ masuk dan mengambil seperangkat kunci - kunci milik korban dan melepaskan penahan tabung minyak namun tidak diambil oleh pelaku, kemudian kedua pelaku tersebut langsung pergi Dan korban melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Feryanto, SH dan Kanit Reskrim Iptu M. Heri Irawan, SE langsung melakukan giat hunting guna penyisiran pencarian kedua pelaku tersebut bersama dengan korban dan para saksi.

Kemudian sekitar pukul 06.30 wib, di pinggir JL. Lintas Sumatera Dsn I Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, didapati kedua pelaku tersebut sedang berhenti dipinggir jalan.

Melihat pelaku, petugas kemudian langsung mengamankan kedua pelaku langsung dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan didapati barang-barang milik korban yang telah diambil oleh kedua pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa dan di amankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 5.000.000,-.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang Kapolsek Akp Feryanto, SH menjelaskan Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek gunung megang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna hitam tanpa nopol, 2 (dua) buah kunci pas uk. 14 dan 18 milik pelaku, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam milik pelaku, 13 (tiga belas) buah kunci reng, 10 (sepuluh) buah kunci pas, 5 (lima) buah kunci reng-pas, 5 (lima) buah tang, 8 (delapan) buah obeng, 4 (empat) buah kunci L, 3 (tiga) buah kunci T, 1 (satu) buah kunci Y, 3 (tiga) buah gunting, 3 (tuga) buah pahat besi, 1 (satu) buah pisau karter, 1 (satu) buah tuas kunci sok dan 8 (delapan) buah mata kunci sok, tambah Kapolsek gunung megang

“Sudah menjadi komitmen Polsek gunung megang dalam proritas ungkap kasus 3C (curat, curas dan curanmor) diwilayah hukum Polsek gunung megang,”tutup Kapolsek gunung megang.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts