Bertaji, KPK Kembali Tangkap Dua Tersangka Pejabat di Muara Enim

Foto : Ketua KPK RI Firly Bahuri
MUARA ENIM, SININEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pimpin Firly Bahuri kembali menangkap dua tersangka pejabat dari Kabupaten Muara Enim, Sumsel, kedua tersangka diinformasikan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim kediamannya, sekitar pukul 07.00 wib, minggu (26/4/20) 

Penangkapan dua tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Muara Enim yang menjerat orang nomor satu di Muara Enim 

Dikonfirmasi melalui pesan Whatapp Ketua KPK Firly Bahuri mengatakan Penangkapan 2 tersangka merupakan hasil proses pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama RS dan AHB, hari minggu pagi, 28 April 2020, jam 07.00 dan 08.30 di rumah tersangka di Palembang. 

Selanjutnya ke-2 tersangka akan dibawa ke Jakarta malam ini melalui jalur darat (sudah siap semua), dan direncanakan akan tiba di Kantor KPK hari Senin, jam 08.00-09.00 WIB. 

"Betul mas, Tersangka kasus korupsi di Kab.Muara Enim ditangkap KPK, Ini kan, Hasil kerja keraa penyidikan menghassilkan bukti yang cukup guna menemukan tersangka” katanya 

Sebelumnya KPK telah beberapa kali melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi tanpa alasan yang sah, kemudian kami memerintahkan untuk mencari tersangka. 

Sehingga hari ini kedua tersangka, tertangkap oleh penyidik. Dari hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut. 

“Kita berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. KPK terus menyelesaikan perkara - perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan” tegasnya (tau/sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts