Pemerintah Kota Prabumulih Resmi Usulkan PSBB


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) sepakat akan mengusulkan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Prabumulih, senin (27/4/20)

Diungkapkan langsung, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM didampingi Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE dan Wakapolres Prabumulih, Agung Adhitya SIK kepada wartawan dalam prescon di ruang rapat lantai I Pemkot Prabumulih usai memimpin rapat dengan Forkompimda

"Tadi kita rapat bersama (dengan forkompimda) jadi sangat mendukung apabila PSBB ini diberlakukan,” ujar Ridho Yahya

Pihak yang setuju diterapkan PSBB di antaranya Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama, Subdenmpom. 

"Kalau dari kepolisian dan Dandim apapun keputusuannya mereka siap, PSBB mereka siap tidak PSBB pun mereka siap jadi itu tadi hasil rapat,” ungkapnya. 

Namun meskipun Pemkot Prabumulih dan Forkompimda sudah sepakat pemberlakuan PSBB sambung Ridho, belum tentu PSBB itu akan diberlakukan. 

Pasalnya, pemberlakukan PSBB akan ditentukan hasil penilaian dari Gubernur Sumatera Selatan dan Kementerian Kesehatan. 

“Penerapannya setuju tak setuju tergantung dari menteri kesehatan melihat materi-materi yang diusulkan, kan ada syarat-syaratnya syarat A, syarat B, syarat C, syarat D, tadi pak wakapolres juga sudah menjelaskan syarat PSBB begini-begini dan begini jadi kita usulkan sudah masuk belum, layak belum prabumulih diberlakukan PSBB,” bebernya. 

Lebih lanjut pria yang gemar olahraga ini menjelaskan, apabila PSBB benar-benar diterapkan maka pemerintah kota Prabumulih akan bersikap keras dan lebih serius dalam pelaksanaanya. 

“PSBB bukan sesuatu yang menakutkan juga, seandainya PSBB diberlakukan kita bisa keras, jika ada yang berkumpul harus dibubarkan, angkutan umum kalau penumpang lebih dari 3 harus diturunkan,” ucapnya 

Ridho menegaskan pemberlakukan PSBB harus lebih keras lagi dalam pembatasan sosialnya. Masih kata Ridho, saat ini pihaknya tengah memikirkan warga dari 7 kabupaten kota yang kerap melintas di kota Prabumulih terkait penerapan PSBB tersebut. 

“Contoh ada dari lahat mereka orang 8, mau tidak mau harus jadi 3 nah limanya mau kita turunkan ini harus kita halo-halo (sosialisasi) juga,” urainya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts