Buruan Daftar Penerima Kartu Pra Kerja, Catat Syarat Dan Ketentuannya





Foto. pendaftar kartu pra kerja datangi kantor Disnaker PALI.


PALI -- Sesuai edaran Gubernur Sumatera Selatan yang telah membuka pendaftaran calon penerima kartu pra kerja untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Usmandani mengeluarkan surat edaran ditujukan bagi warga Bumi Serepat Serasan agar secepatnya mendaftar melalui email resmi Prakerjasumsel@gmail.com.

Adapun syarat calon penerima bantuan pra kerja dijelaskan Usmandani adalah Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Syarat lainnya adalah pekerja sektor formal korban PHK, pekerja harian sektor informal korban PHK, UMK dan koperasi yang mengalami kesulitan usaha,
Pekerja ter PHK/dirumahkan dari perusahaan baik di dalam kabupaten atau di luar kabupaten PALI," ungkap Usmandani.

Mengacu pada persyaratan itu, Usmandani mempersilahkan juga bagi pencari kerja, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan pedagang kecil terdampak virus corona untuk mendaftar.

"Seperti pedagang kaki lima, pedagang gorengan dan usaha kecil lainnya juga pegawai rumah makan yang terdampak corona untuk mendaftar. Apabila kesulitan mendaftar langsung melalui email, kami siap bantu dengan syarat datang ke kantor namun dengan catatan jaga jarak," terang Usmandani.

Diakui Usmandani bahwa kuota penerima kartu pra kerja untuk wilayah Sumsel sebanyak 83.500 lebih penerima. Tetapi untuk kabupaten/kota tidak dibatasi.

"Setiap penerima kartu pra kerja bakal menerima dana sebesar Rp 3.550.000,- dengan rincian Rp 1juta untuk pelatihan online, 600 ribu/bulan selama 4 bulan dan 150 ribu untuk 3 kali survei. Tetapi untuk yang menyeleksi siapa saja penerima itu langsung dari kementerian karena jumlah penerima terbatas. Dan hingga saat ini untuk pendaftar di PALI baru 250 orang, sementara untuk jumlah keseluruhan di Sumsel baru ada 17 ribu," beber Usmandani.

Untuk batas akhir pendaftaran, Usmandani menyebut hingga tanggal 9 April 2020 pukul 15.00 WIB.

"Kami tunggu hingga batas akhir. Sementara untuk syarat adalah harus miliki data diri (NIK, no hp, email aktif),
data perusahaan (nama alamat jabatan dan status) dan mendaftarkan diri mellaui email  Prakerjasumsel@gmail.com," tutupnya. (sn)
Share:

1 comment:


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts