Foto. Iwan Dedi
PALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengajak masyarakat, muda mudi, pelajar mahasiswa, pemuda untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) secara daring dalam rangka meningkatkan kualitas anak bangsa dengan mengetahui memahami tentang Pemilu dan Pilkada.
Dikatakan Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Divisi pengawasan Iwan Dedi bahwa tujuan SKPP sendiri adalah memberikan pemahaman kepada generasi penerus agar lebih berkompeten dalam menghadapi pelaksanaan demokrasi di Bumi Serepat Serasan.
"Pada SKPP itu diajarkan bagaimana proses penegakan hukum, bagaimana proses mengawasi pelaksanaan pemilu dan Pilkada. Sehingga siapa yang dapat berpartisipasi dan memantau Pemilu serta Pilkada dengan adanya SKKP generasi penerus bisa lebih berkompeten dalam menghadapi pelaksanaan demokrasi di kabupaten PALI," jelas Iwan Dedi, Selasa (7/4).
Untuk syarat mendaftar dijelaskan Iwan Dedi adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun, bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet.
"Juga diutamakan saat ini menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas. Tidak sedang menjadi pengurus Parpol/tim kampanye/tim sukses selalu 3 tahun terakhir dan tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu," tukasnya.
Batas akhir pendaftaran disebutkan Iwan Dedi hingga tanggal 8 April 2020.
"Pendaftaran dibuka sejak tanggal 5 April hingga tanggal 8 April 2020. Cara mendaftar silahkan kunjungi website resmi http://bawaslu.net//skpp," tutupnya. (sn)
No comments:
Post a Comment