Gerak Cepat Pemkab Ogan Ilir Pasca Ditemukan Pasien Covid-19

INDRALAYA, SININEWS.COM - Memutus mata rantai penyebaran Virus Corona  (Covid -19) di Bumi Caram Seguguk. Kembali Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menambah Posko Covid -19 dari 7 posko menjadi 10 posko.

Penambahan ini sebagai langkah gerak cepat Pemkab OI menindaklanjuti penetapan zona kuning oleh gugus tugas Covid -19 Provinsi Sumatera Selatan setelah diketahui adanya pasien positif terpapar virus corona berasal dari Ogan Ilir.

Adapun posko covid-19 Kabupaten OI tambahan tersebut yakni posko perbatasan OI-Prabumulih (Desa Tanjung Bulan Kec Rambang Kuang), Posko Ogan Ilir - OKI  ( Desa Pandang Arang Kec. Kandis) posko perbatasan OI-Palembang/Banyuasin  (Desa Babat Saudagar Kec. Pemulutan).

Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam SE SH MM melalui juru bicara covid-19 Kabupaten OI Wahyudi Wibowo SE M.Si mengatakan penambahan ini sebagai tindaklanjut karena adanya satu pasien positif  terpapar Covid 19. 

"Dengan adanya penambahan posko dari 7 menjadi 10 diharapkan langkah antisipatif bisa berjalan dengan maksimal, dan posko tambahan ini sudah berjalan sejak tanggal (19/4/2020) ujarnya , Senin  (20/4) di ruang kerjanya.

Sedangkan upaya yang dilakukan oleh tim posko covit-19 lanjutnya adalah dengan melakukan pemeriksaan pengendara yang masuk ke wilayah Ogan Ilir dan mendata perjalanan dan suhu tubuh masyarakat tersebut.

"Pensterilan kendaraan dari luar Kabupaten,  melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan sosialisasi serta himbauan tentang bahaya covid - 19," pungkasnya.(Ber)


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts