Jual Sabu, Ibu RT Ini Diringkus

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Satuan ResNarkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga yang kedapatan miliki 5 (Lima ) paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 11,57 gram Di dalam rumah yang beralamatkan di Jln Bambang Utoyo Kelurahan Pasar III Kecamatan Muara Enim. Pelaku Tersebut Bernama Tatul Huja (35).

Penangkapan tersebut berawal pada hari Rabu Tanggal 15 April 2020 sekira pukul 23.00 wib, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya yang mana sebelumnya polisi berhasil melakukan pengembang terhadap tersangka Agus Setiawan.

Setelah diamankan, kemudian dilakukan pencarian barang bukti dan di temukan 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna Putih dan 1 (satu) Ball klip plastic bening warna putih dan 1 (satu) unit Hp merk Samsung warna Hitam No 082282044***. 

Kemudian tersangka beserta barang bukti yangbberhasil didapati perugas dirumahnya di bawah ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.  

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK menjelaskan, pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 (Lima ) paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 11,57 gram, 1(Satu) unit timbangan Digital warna Putih, 1 (satu) bal Klip plastic bening warna Putih , 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung warna Hitam dan Tutup AKP I Putu Suryawa Kasat ResNarkoba Polres Muara Enim,” pungkasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts