PALI, SININEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati PALI tahun anggaran 2019, Kamis (30/4).
Rapat paripurna kali ini ada yang berbeda, pasalnya DPRD PALI menggelar agenda tersebut dengan video conference karena saat ini diketahui negeri ini tengah dilanda wabah virus corona.
Agenda rapat paripurna kali ini adalah Penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) dan pendandatangan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2019 yang dipimpin langsung ketua DPRD PALI, H Asri AG.
Sebelum melakukan rapat paripurna, Sekwan PALI, Son Haji menerangkan rapat paripurna tersebut dihadiri 16 anggota dewan dan mengikuti video conference ditempat lain ada 2 anggota dewan.
Sementara Bupati PALI H Heri Amalindo mengikuti rapat paripurna di Aula kantor Bupati PALI, jalan Merdeka KM 10 kelurahan Handayani Mulya didampingi Sekda PALI, Syahron Nazil dan sejumlah kepala OPD mengikuti Video conference pada masing-masing kantornya.
Dalam penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati PALI tahun anggaran 2019, Ketua Pansus DPRD PALI, H Zuliardi memberikan apresiasinya terhadap kinerja Pemkab PALI atas capaiannya dibeberapa sektor.
Ketua Pansus mengakui dalam kinerjanya, kegiatan pansus masih kurang optimal, karena ditengah pandemik Covid-19. Meski kurang optimal namun Pansus merekomendasikan pada beberapa sektor.
Diantaranya agar pemerintah memperjuangkan atau mengusulkan peningkatan status jalan produksi yang menghubungkan ibukota Talang Ubi dengan Kabupaten Musi Rawas menjadi jalan provinsi atau jalan nasional. Demikian juga halnya dengan ruas jalan yang menghubungkan desa Talang Akar dengan Kabupaten Muba.
Pembangunan dan pengembangan dermaga-dermaga sungai yang menjadi akses masyarakat.
Meningkatkan kualitas maupun kualitas jalan-jalan produksi seperti jalan menuju persawahan desa Pengabuan, jalan Kukui dan jalan-jalan di daerah transmigrasi.
Penyediaan angkutan massal yang dapat menghubungkan ibukota provinsi yang dikelola Perusahaan daerah.
Setelah penyampaian hasil kerja Pansus, dilanjutkan penandatanganan rekomendasi Pansus oleh ketua DPRD PALI disaksikan seluruh ketua fraksi dan anggota dewan.
Usai rangkaian agenda paripurna, selanjutnya pimpinan rapat mempersilahkan Bupati PALI untuk menyampaikan pandangan terakhirnya terhadap rapat paripurna dalam pembahasan LKPJ tahun anggaran 2019.
"Kami atas nama pemerintah kabupaten PALI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap DPRD yang telah membahas dan memberikan masukan terhadap LKPJ Bupati PALI tahun anggaran 2019 demi perbaikan dan kemajuan kabupaten PALI," kata Bupati.
Pasca rapat paripurna, Ketua DPRD PALI menyampaikan 3 poin besar rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Bupati PALI tahun 2019.
"Yang pertama adalah pengelolaan kepegawaian dalam penempatan ASN, selanjutnya kepada dinas Pemdes agar evaluasi desa-desa persiapan yang sudah dibentuk agar sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan rekomendasi terakhir adalah supaya pemkab PALI tetap melakukan pengawasan pembangunan fisik sarana dan prasarana," terang H Asri AG. (Adv/SN)
No comments:
Post a Comment